PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Kejahatan Kepabeanan dan Perpajakan, Pakar Hukum: Ini Aneh dan...

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ivan mengatakan, uang sebesar Rp300 triliun itu merupakan laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010. TEMPO/Tony Hartawan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ivan mengatakan, uang sebesar Rp300 triliun itu merupakan laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyebut transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun bukan hasil kejahatan pegawai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, tapi diduga hasil kejahatan kepabeanan dan perpajakan. Soal ini, pakar hukum dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro, menilainya sebagai hal yang aneh.

"Ini aneh dan mencurigakan. PPATK harusnya tidak menarik kesimpulan terlalu dini soal tindak pidana asal (predicate crime) dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Rp 300 triliun itu. Ini kan seperti asap mendahului api," kata Castro melalui keterangan tertulis pada Selasa malam, 14 Maret 2023. 

Apalagi, kata dia, kesimpulan PPATK seolah-olah melokalisir kalau pidana asalnya kepabeanan dan perpajakan. Menurut Castro, PPATK juga bukan Aparat Penegak Hukum atau APH. 

Dia melanjutkan, PPATK hanya menyediakan informasi intelijen untuk kemudian ditindaklanjuti oleh APH. Jadi, menurut Castro, seharusnya kesimpulan itu diumumkan oleh APH, bukan PPATK. 

"Ini menguatkan dugaan kalau ada upaya untuk menghindari proses hukum di APH, terutama di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," tutur Castro. 

Ada skenario besar dugaan TPPU agar tak diusut KPK

Pasalnya, menurut Castro, pidana kepabeanan dan perpajakan bukan kewenangan KPK. Dia pun mencurigai ada skenario besar di balik transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu. 

"Saya mencurigai ada skenario besar agar dugaan TPPU Rp 300 triliun itu diamputasi, agar tidak diusut lebih jauh oleh KPK," ungkap Castro.

Ia menduga, dengan begitu, tindak pidana perpajakan pada akhirnya ditangani oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) tertentu di lingkungan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang akan menyidik dugaan tindak pidana perpajakan tersebut. 

"Artinya, ini jeruk makan jeruk. Proses penanganan kasus akan kehilangan objektivitasnya. Soal keterlibatan internal Kemenkeu, itu yang harus didalami oleh APH," tutur Castro.

Namun ia sangsi dugaan predicate crime dilokalasir hanya pada kepabeanan dan perpajakan semata. Pidana kepabeanan dan pajak bukan termasuk korupsi atau gratifikasi, sehingga berada di luar kewenangan KPK dan kejaksaan. "Ini yang saya sebut kemungkinan by design," beber Castro.

Selanjutnya: APH dalam hal ini KPK seharusnya tetap ...








Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

1 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset


Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

6 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.


KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

7 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

Barang mewah tersebut menjadi bukti dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Rafael Alun.


Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan selalu berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.


KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

10 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Seorang tersangka yang diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono itu adalah pengusaha bernama, Liem Sin Tiong.


Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

11 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

KPK mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun diduga telah berlangsung selama 12 tahun. Gratifikasi berupa uang.


KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

12 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka Rafael Alun di kasus gratifikasi. KPK sebut penggeledahan untuk kumpulkan alat bukti.


Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

12 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.


Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

13 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

KPK terus mendalami kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. Hari ini mereka menggeledah tiga rumah dan satu apartemen di beberapa lokasi.


Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

Sri Mulyani bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan versi Mahfud MD.