"

Jokowi Singgung Aksi Visa dan Mastercard Blokir Lembaga Keuangan Rusia

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pembelian barang dan jasa bisa menggunakan kartu kredit pemerintah daerah atau domestik, yang sudah diluncurkan sejak Agustus tahun lalu, agar Indonesia bisa mandiri. Jokowi mengingatkan soal sanksi dari Amerika Serikat ke Rusia, yang membuat Visa dan Mastercard memblokir beberapa lembaga keuangan Rusia akibat aksi invasi ke Ukraina.

"Visa dan Mastercard menjadi masalah," kata Jokowi dalam pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.

Permintaan untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini disampaikan Jokowi ketika bicara tentang prioritas penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Jokowi berharap platform bikinan sendiri ini bisa digunakan serempak di kementerian, provinsi, dan kabupaten kota. "Kita akan lebih tenang," kata Jokowi.

Tahun lalu, Jokowi resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah atau KKP Domestik dan QRIS Antarnegara. Dengan sistem ini, pembelian barang dan jasa di level pemerintah pusat hingga daerah bisa dilakukan dengan KKP dan semua prosesnya dilakukan secara domestik.

"Bukti bahwa negara kita mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi, artinya kita ini tidak ketinggalan amat," kata Jokowi dalam pidato peluncuran di Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 29 Agustus 2022.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi, karena dia menyebut kecepatan perkembangan ekonomi digital saat ini sangat luar biasa. Teknologi muncul duluan dan regulasi pun kebingungan untuk mengikuti perkembangan tersebut.

Sistem baru ini dikembangkan oleh Bank Indonesia, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut peluncuran ini menyebut Kartu Kredit Pemerintah domestik adalah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 terkait penggunaan transaksi non-tunai untuk belanja barang pemerintah pusat dan daerah.

"Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita," kata Luhut.

Sementara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut di tahap awal BI akan mengembangkan interkoneksi QRIS untuk kebutuhan sistem KKP Domestik ini. Sejak diluncurkan pada 2019, Perry menyebut saat ini sudah sudah 85 penyelanggara QRIS di seluruh tanah air dan 20,3 juta merchant.

Sehingga kini diluncurkanlah KKP Domestik dan QRIS Antarnegara ini untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia dan gerakan wisata Indonesia. "Khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital," kata dia.

Lebih lanjut dengan peluncuran ini, Jokowi meminta Perry dan juga Bank Himbara untuk betuk-betul mendampingi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar segara masuk ke sistem ini. Dengan begitu, Jokowi berharap terjadi kecepatan pembayaran dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur, dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah masuk ke rekening," kata dia.

Selanjutnya: Jokowi minta QRIS dihubungkan antar negara








Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

12 menit lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

Ketua Umum GSBI Rudi Daman menilai Presiden Jokowi dan DPR melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

4 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Denny menyebut Perpu Cipta Kerja sudah cacat sejak lahir yaitu tidak adanya alasan "kegentingan yang memaksa".


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

18 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

19 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

Pemerintah akan terus mengusut pelaku impor ilegal, tidak hanya ke pedagang tetapi juga ke perusahaan yang melakukan impor baju bekas itu.


Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

Prabowo Subianto langsung sungkem kepada Jokowi saat Kepala BIN Budi Gunawan dirinya telah mendapatkan aura dari presiden.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

19 jam lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

20 jam lalu

Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

Kementerian Pertanian akan melakukan penanaman jagung di lahan seluas 100 hektare.


Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga mantan calon Presiden, Prabowo Subianto dan mantan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berbincang saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. Prabowo dan Sandi turut menghadiri pelantikan Jokowi - Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum mendengar langsung permohonan Sandiaga Uno untuk hengkang ke PPP.


Jokowi Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Keerom Papua untuk Ditanami Jagung

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan usai meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Jokowi Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Keerom Papua untuk Ditanami Jagung

Namun, menurut Jokowi, dari puluhan ribu hektare tanah tersebut baru 500 hektare yang dibersihkan dan siap ditanami jagung.