3. 5 Penyelenggara Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Bulan suci Ramadhan yang akan tiba dalam seminggu ke depan identik dengan mudik lebaran dan merayakan hari raya Idul Fitri bersama dengan keluarga tercinta. Momentum mudik ini memang sangat dinantikan oleh banyak orang, karena dua tahun lalu mudik dilarang karena tingginya kasus Covid-19.
Menyambut kembalinya momen mudik setahun sekali ini, sejumlah instansi pemerintahan dan perusahaan telah bersiap menyediakan program mudik gratis 2023 yang bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat. Program ini diharapkan juga bisa menekan tingkat kecelakaan lalu lintas akibat perjalanan jarak jauh dengan sepeda motor.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
4. BUMN Sediakan Kuota 65.603 Mudik Gratis, Syarat dan Ketentuannya Diluncurkan Besok
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perusahaan-perusahaannya akan menyediakan 65.603 kuota mudik gratis pada musim lebaran 1444 H/2023 M. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan meluncurkan program mudik gratis tersebut pada Rabu 15 Maret 2023.
"Program mudik bersama BUMN merupakan salah satu upaya BUMN untuk mewujudkan peran nyata dalam membantu masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halamannya," kata Erick melalui keterangan resminya, Selasa 14 Maret 2023.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
5. Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai. Ivan mengatakan, uang tersebut merupakan laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.
“Sehingga, setiap kasus yang berkaitan dengan kepabeanan, bea cukai dan perpajakan, kami sampaikan hasil analisis atau pemeriksaan ke Kemenkeu,” ujar Ivan di Kantor Kemenkeu, Selasa, 14 Maret 2023. “Kasus itu yang secara konsekuensi logis punya nilai sangat besar, kemarin kita sebut Rp 300 triliun.”
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Gelontorkan Rp 7,8 Triliun, Bansos Lebaran juga Menyasar Keluarga Balita Stunting
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.