"

Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Pernah Dilaporkan ke KPK 2012, Tapi Mangkrak

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, memberi keterangan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Pasca kasus penganiayaan tersebut, Rafael mundur sebagai ASN setelah gaya hidup mewah dan harta kekayaannya menjadi sorotan. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, memberi keterangan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Pasca kasus penganiayaan tersebut, Rafael mundur sebagai ASN setelah gaya hidup mewah dan harta kekayaannya menjadi sorotan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo masih menjadi sorotan lantaran harta yang dimilikinya dinilai tak wajar. Namun, adanya kejanggalan transaksi di rekening Rafael ternyata pernah dilaporkan sejak 2012 lalu.

Akan tetapi laporan itu mangkrak bertahun-tahun. Apa penyebabnya?

Baca Juga: Klarifikasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Soal Rumah Mewah dan Gaya Hidup Hedon Putrinya

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Praswad Nugraha menyatakan KPK memang pernah mendapatkan laporan transaksi janggal Rafael saat dia masih bertugas di lembaga itu. Praswad merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 2021.

Saat itu, menurut Praswad, KPK bahkan menerima ribuan laporan transaksi janggal, tidak hanya Rafael.

Hal itu membuat para penyelidik dan penyidik harus membuat prioritas untuk menelusurinya. Posisi Rafael yang belum menjadi pejabat dengan posisi yang tinggi, menurut dia, membuat laporannya tidak menjadi prioritas. 

"Sehingga KPK dulu juga bingung mau yang mana dulu yang ditanganin, mengingat posisi jabatan dan eselon Rafael Alun, pastinya bukan jadi prioritas," ujar Praswad melalui pesan tertulis, Senin, 13 Maret 2023.

 Mengungkap transaksi janggal tidak rumit

Menurut dia, untuk mengungkap kasus seperti ini tak terlalu rumit. Hanya saja, jumlah laporan yang mencapai ribuan membuat KPK kewalahan. 

"Kasus ini tidak rumit, cuma laporan transaksi janggal itu sudah terlalu banyak. Ribuan kasus," ujar Ketua lembaga IM57+ tersebut. 

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo, terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Mario disebut kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Rafael mengaku memiliki harta sejumlah Rp 56,7 miliar. Nilai itu dianggap janggal oleh KPK karena posisi Rafael yang hanya sebagai pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan. 

PPATK pun mengeluarkan laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal Rafael yang nilai mutasinya mencapai Rp 500 miliar. Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan. Selain itu, PPATK menyebut adanya jaringan pencuci uang profesional di belakang Rafael. 

Safe deposit box Rafael diblokir

Terbaru, PPATK dan KPK membekukan safe deposit box milik Rafael di sebuah bank. Dalam kotak penyimpanan itu, Rafael disebut menyimpan uang sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Uang itu tak dilaporkan Rafael dalam LHKPN miliknya. 

Kasus Rafael Alun ini lantas membuat berbagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan. Mereka diantaranya adalah Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Ketiganya juga disebut memiliki harta kekayaan tidak wajar. 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga mengungkapkan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang dilakukan para pegawai Kementerian Keuangan dari rentang waktu 2009-2022. Nilai itu, tidak termasuk transaksi janggal Rafael Alun. 

MIRZA BAGASKARA 

Pilihan Editor: Mundurnya Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo, karena Alasan Kesehatan?








KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

2 jam lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

4 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

Bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Sudah Dilimpahkan, PN Jaksel: Ditangani Hakim Tunggal

5 jam lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Sudah Dilimpahkan, PN Jaksel: Ditangani Hakim Tunggal

PN Jaksel menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG (15), pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan berat terhadap D.


Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

7 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

KPK memeriksa manajer Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

9 jam lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

9 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK


KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

9 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

KPK menyatakan sudah mengantongi petunjuk dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam suap pengurusan perkara di MA.


Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

1 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.


KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Namun aksi itu hanya berlangsung selama dua hari


Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

1 hari lalu

Surat Lukas Enembe tertanggal 21 Maret 2023 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar diizinkan dirawat di rumah sakit Singapura [istimewa]
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya harus dibantu tahanan lain saat mandi di rumah tahanan KPK.