"Bukan hanya kedaluwarsa tetapi kemasan dan kebersihan kurang, seperti debu tebal," kata Vero, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Heru mengatakan dari tim disarankan dan diarahkan barang-barang yang sudah cacat dan mendekati kadaluarsa khususnya di pasar modern untuk ditarik dan tidak diperjualbelikan. Adapun yang di pasar-pasar tradisional yang cacat kemasan atau kadaluarsa juga diminta agar tidak dijual.
"Kami minta agar suppiler-nya untuk mengambil yang baru supaya diganti barang yang baru. itu hasil dari pengamatan kami. pengamatan ini tidak hanya mendekati bulan Ramadan dan lebaran, namun rutinitas kita lakukan terkait dengan perlindungan konsumen, cuma kalau momen-momen penting ini kami melakukan pengamatan di lapangan, sidak di lapangan itu dengan kekuatan tim yang besar, kita juga melibatkan dari Satpol PP, dari BPOM dan sebagainya," tuturnya.
Heru mengakui imbauan kepada pihak pengelola pasar modern dirasa lebih mudah dibandingkan pasar tradisional.
"Ke pasar modern kami lebih mudah untuk mengimbaunya artinya kalau sudah ditemukan bahkan pada saat itu sama petugas langsung ditarik langsung ditarik, dan saya yakin kok tidak akan di pasang kembali karena nanti kami akan tindaklanjuti dengan surat juga hasil pengawasan pada tanggal berapa saudara melakukan ini untuk itu tidak diulang lagi, karena sudah terkait dengan brand perusahaan ya untuk konsumennya lari," ungkap dia.
Berbeda dengan yang di pasar tradisional menurut Heru, dibutuhkan strategi untuk mengedukasi pedagang pasarnya.
"Mungkin pada saat inspeksi seperti ini, tapi ada orang tanya, (dijawab) adanya hanya itu ya dikasih. Untuk itulah itu kan perlu mengedukasi pedagang di pasar-pasar tradisional," tuturnya.
Pilihan Editor: Kementerian Perdagangan: Pasokan Pangan Periode Ramadhan hingga Lebaran Surplus
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini