TEMPO.CO, Jakarta - Di era digital ini, banyak hal yang dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Salah satunya adalah mengecek tagihan listrik rumah. Dahulu, mungkin orang-orang akan merasa malas untuk mengecek tagihan listrik karena harus mengantre di kantor cabang PLN terdekat. Tetapi, kini cek tagihan listrik sudah bisa dilakukan dengan satu kali klik melalui ponsel Anda.
Terdapat banyak cara cek tagihan listrik, mulai dari melalui aplikasi PLN, WhatsApp, Email, hingga melalui berbagai aplikasi marketplace. Lantas, bagaimana caranya? Simak informasi mengenai cara cek tagihan listrik berikut ini.
1. Cara Cek Tagihan Listrik Melalui Situs Resmi PLN
Cara cek tagihan listrik yang pertama adalah dengan mengakses situs resmi PLN. Adapun cara mengeceknya adalah sebagai berikut.
- Kunjungi situs resmi PLN di browser Anda melalui tautan layanan.pln.co.id.
- Pada menu “Info Lainnya’, pilih ‘Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token’. Jika Anda membuka situs pada ponsel dan tidak dapat menemukan menu info, ubah tampilan situs ke desktop terlebih dahulu.
- Setelah muncul halaman tagihan listrik, Anda akan diminta masuk ke PLN.
- Jika belum memiliki akun, buat akun dengan memasukkan alamat email aktif, kata sandi, dan kode captcha lalu klik ‘Daftar Akun’.
- Lakukan verifikasi akun PLN dengan mengecek alamat email.
- Jika sudah, masuk kembali ke situs PLN dan lakukan login.
- Informasi tagihan listrik dan pembelian token akan muncul pada halaman utama.
2. Cara Cek Tagihan Listrik Melalui PLN Mobile
Selain melalui situs resmi PLN, Anda juga dapat mengecek tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobil. Berikut caranya.
- Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi data seperti nama, ID Pelanggan, lokasi, nomor ponsel, email, dan kata sandi lalu klik ‘Daftar’.
- Jika sudah masuk akun, klik menu ‘Informasi’ lalu pilih opsi ‘Informasi Tagihan dan Token Listrik.
- Masukkan ID pelanggan dan nomor meter lalu klik ‘Cari’. Tagihan listrik akan muncul.