3. Harta Kekayaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro, Siapa Lebih Kaya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro hari ini, Selasa, 14 Maret 2023. Pemanggilan Andhi dan Wahono dalam rangka klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mereka serahkan ke KPK sebelumnya.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Sdr. Wahono dan Sdr. Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok (hari ini), Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia melalui keterangan tertulisnya Senin kemarin, 13 Maret 2023.
Kedua pejabat Kemenkeu itu menjadi sorotan publik karena dinilai sering memamerkan kekayaannya. Kekayaan pegawai pajak jadi pantauan masyarakat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putra Rafael Alun, Mario Dandy Satrio, terhadap D. Mario yang sering bergaya hidup mewah menyeret ayahnya, Rafael, hingga terungkap kekayaan Rafael mencapai Rp 56 miliar dan tidak sesuai dengan profil jabatannya. Lantas, siapa yang memiliki harta kekayaan paling banyak di antara keduanya?
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Sandiaga Sebut Dua Investor Besar Tertarik Bangun Hotel Bintang 5 di Danau Toba
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut sudah ada dua investor besar yang tertarik membangun hotel bintang 5 di kawasan Danau Toba. Saat ini, fasilitas penginapan hotel bintang 5 memang belum tersedia di kawasan wisata tersebut.
“Sudah menghubungi kami dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” ujar Sandiaga ketika ditemui di Kantor Kemenparekraf, Senin, 13 Maret 2023. “Satu (calon investor) dari China dan satu lagi dari dalam negeri,” imbuhnya.
Sandiaga menjelaskan, ketertarikan itu disampaikan ketika dia melakukan kunjungan kerja ke Hong Kong. “Danau Toba memang menjadi salah satu destinasi yang kami tawarkan untuk para investor,” ucapnya.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. SPI Minta Bapanas Segera....
5. SPI Minta Bapanas Segera Tetapkan HPP Sesuai Usulan Petani, Jangan Ditunda Lagi
Serikat Petani Indonesia atau SPI menanggapi keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang penetapan fleksibilitas harga beras atau gabah. Sebelumnya Kepala Bapanas mengatakan fleksibilitas harga ditetapkan sembari menunggu penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.
"Serikat Petani Indonesia berharap agar penetapan harga pokok pemerintah (HPP) segera dilakukan, jangan ditunda lagi," kata Ketua Umum SPI Henry Saragih dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2023.
Menurut Henry, penundaan penerbitan HPP sama saja dengan menunda penyelesaian masalah harga beras dan gabah di tingkat petani dan konsumen. Adapun SPI mengusulkan HPP gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 5.600 per kilogram. Besaran itu, kata Henry, mempertimbangkan biaya produksi Rp 5.050 per kilogram.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Kejagung Sidik Dugaan Korupsi DP4, Pelindo: Kami Dukung Proses Hukum
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini