"

Data PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Peneliti ICW: Saya Cenderung Percaya

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah memiliki data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, tapi belum diungkap secara detail transaksi tersebut.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester mengatakan, PPATK merupakan financial intelligence unit yang memang memiliki tugas dan kewenangan seperti itu. “Saya sih cenderung mempercayai, ya itu tadi, sesimpel karena itu lingkup tugas dan kewenangannya,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Senin, 13 Maret 2023.

Menurut Lola, tanpa kasus ini pun, PPATK sering mengirimkan laporan hasil analisis ke berbagai lembaga yang berkaitan dengan suatu kasus. “Terlepas dari apakah Kemenkeu menilai itu benar atau tidak, itu bukan poinnya,” tutur dia.

Poinnya, Lola berujar, adalah bahwa laporan hasil analisis memang laporan yang biasa dikeluarkan PPATK. Kemudian kalau dianggap relevan, maka laporan itu akan sampaikan itu ke lembaga terkait.

Dia pun mencontohkan kasus pejabat Direktorat Jenderap Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang terekspos saat ini. PPATK, menurut Lola, bahkan pernah mengirimkan laporan hasil analisisnya soal RAT ini beberapa tahun lalu ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

“Jadi itu sesuatu yang biasa. Karena enggak ada bandingan data untuk Rp 300 triliun itu benar atau tidak. Tapi ya intimnya PPATK enggak offside karena itulah lingkup tugas dan kewenangannya dia,” ucap Lola.

PPATK, kata dia, hanya memberitahukan bahwa ada dugaan aliran dana yang mencurigakan, yang tidak sesuai profil pegawai di Kemenkeu. “Jadi terlepas dari Kemenkeu mengetahui atau tidak, kemudian percaya atau tidak, ya saya sih enggak masalah. Karena yang pegang datanya kan PPATK,” kata Lola.

Sementara itu, Kemenkeu akan melakukan rapat bersama PPATK dan Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berada di bawah Menkopolhukam Mahfud Md tentang dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun.

Hal itu diungkap oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam rekaman suara yang diterima Tempo dari Humas Kemenkeu, Senin 13 Maret 2023. Dia mengutip pernyataan Menteri Sri Mulyani, pihaknya siap bekerja sama dengan Menko Polhukam dan siap melakukan rapat bersama.

"Ya rencananya Rp 300 T akan dipaparkan dalam rapat bersama dengan Tim Pemberantasan TPPU di bawah Menkopolhukam. Tapi secara aktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal, sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjutnya," kata Prastowo, Senin.

Prastowo tak menjelaskan waktu pelaksanaan rapat bersama tersebut. Dia menyebut persiapan waktu rapat masih diatur. "Diharapkan secepatnya karena PPATK juga saya rasa berkepentingan untuk dapat menindaklanjuti. Kami juga ingin mendapatkan kepastian itu. Ini sedang diatur jadwal antar pimpinan supaya bisa segera," tuturnya.

Pilihan EditorDatang ke KPK, Ini Kata Andhi Pramono

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

5 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

13 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

13 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

13 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

15 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

16 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

17 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

17 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.


Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

17 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima naskah hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja dari Wakil Ketua Badan Legislasi M. Nurdin dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Dua Menko Jokowi menanggapi pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI. Apa tanggapan mereka?