TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan menilai saat ini sampah menjadi isu krusial di Bali, sehingga tidak bisa lagi hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir atau TPA. Dia pun membeberkan rencana dalam mendorong investasi pembangunan tempat pengolahan sampah terintegrasi (TPST) di Pulau Dewata.
"Model investasi pembangunan TPST ini merupakan kerja sama antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," ucap Luhut dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.
Ia menjelaskan sampah harus dikelola secara terintegrasi dari hulu-hilir dengan menggunakan teknologi maju. Kementerian PUPR, kata Luhut, yang membangun hanggar. Sedangkan Pemerintah Kota Denpasar yang menyiapkan lahan. Ditambah keterlibatan pihak swasta, yakni PT Bali CMPP yang akan menyiapkan mesin dan peralatan dengan konsesi pengelolaan sampai dengan 20 tahun.
Luhut menuturkan pembangunan fasilitas pengolahan dengan teknologi seperti ini sangat diperlukan untuk dapat menyelesaikan persoalan persampahan secara modern. Pengelolaan nantinya, kata dia, bisa dilakukan dalam volume yang besar, cepat, efektif, efisien, ramah lingkungan dan hemat lahan.
Selain penggunaan teknologi, ia mengungkapkan perlu adanya penguatan kemampuan daerah dalam aspek pengaturan, kelembagaan, dan kapasitas keuangan untuk pengolahan sampah. "Diperlukan juga dorongan untuk perubahan perilaku masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan melalui pemilahan dan penanganan di sumber," ucapnya.
Sebagai informasi, terdapat tiga TPST yang dibangun di Denpasar, yaitu TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura, dan TPST Padang Sambian Kaja. Luhut berujar ketiganya merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kota yang pertama di Indonesia.
Total kapasitas tiga TPST itu mencapai 1.020 ton per hari. Luhut mengungkapkan nilai investasi bangunan untuk ketiga TPST meliputi pembangunan hanggar senilai Rp 128.633 miliar dan penyediaan mesin dan peralatan senilai Rp 100 miliar. Sebagai jasa layanan, kata dia, Pemerintah Kota Denpasar berkewajiban membayar tipping fee sebesar Rp 100 ribu per ton sampah yang diolah.
Sementara itu, menurut Luhut, TPA Suwung sudah melebihi kapasitas dan harus segera ditutup karena kondisinya sudah tidak layak. Terlebih TPA itu selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Menurutnya, TPA Suwung juga telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, kegiatan pariwisata, serta menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitarnya.
Sedangkan TPST Kesiman Kertalangu, saat ini sudah mulai uji coba pengolahan sampah sebanyak sebesar 170 sampai 200 ton per hari. Kapasitas maksimumnya mencapai 450 ton per hari. Luhut memperkirakan ketiga TPST sudah dapat beroperasi secara penuh pada bulan Juni 2023.
Luhut pun berharap tiga TPST dapat menyelesaikan persoalan lingkungan. Selain itu, menurutnya, pembangunan TPST ini dapay memberi manfaat ekonomi dari produk-produk hasil pengolahan sampah, salah satunya berupa refuse derived fuel (RDF).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meresmikan TPST Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Provinsi Bali pada Senin, 13 Maret 2023. Menurut Jokowi, TPST tersebut merupakan pengolahan sampah pertama dengan sistem yang efisien atau tidak ruwet.
Jokowi berharap TPST Kesimen bisa ditiru oleh kota atau kabupaten di provinsi lain. Dia juga ingin manajemen TPST itu mampu menginspirasi kota atau kabupaten lain. "Jelas setiap kota atau kabupaten wajib memiliki TPST," kata Jokowi saat meresmikan TPST Kesiman Kertalangu, dikutip dari siaran resmi pada Selasa, 14 Maret 2023.
Pilihan Editor: Sederet Fakta Seputar Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini