Menilik dari LHKPN-nya, Wahono diketahui memiliki harta kekayaan sekitar Rp 14 miliar. Walaupun tidak terbilang besar, Pahala memastikan, KPK dalam memanggil pihak terperiksa bukan dari besar atau kecilnya nilai harta kekayaannya.
"Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono sekitar Rp 14 miliaran. Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," ucap Pahala.
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan per 7 Februari 2022 dan diumumkan di situs KPK diperlihatkan bahwa total harta kekayaan Wahono Saputro mencapai Rp 14,3 miliar.
Harta kekayaan tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12,68 miliar yang tersebar di 10 bidang tanah.
Berikutnya, harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi senilai Rp 930 juta, terdiri atas 3 unit mobil berupa 2 mobil Honda CRV dan 1 Toyota Camry. Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta.
Selain itu ada harta Wahono Saputro berupa surat berharga Rp 288 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,5 miliar.
RR ARIYANI
Pilihan Editor: Terkini: Fakta Teranyar Soal Safe Deposit Box Rafael Alun, Tiket Kereta Lebaran Tambahan Sudah Bisa Dibeli
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini