Menurut Yoseph, situasi tersebut telah membuat publik bertanya-tanya. Jika tidak mendapatkan hasil analisis ihwal transaksi tersebut, ucapnya, bagaimana caranya Sri Mulyani bisa membersihkan Kemenkeu dari praktik Korupsi.
Yoseph pun menilai apabila PPATK menyerahkan data transaksi janggal itu, Sri Mulyani akan kooperatif menindak tegas bila terbukti dari dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pegawainya. Yoseph berujar tidak ada alasan untuk meragukan tindakan Sri Mulyani untuk mereformasi Kemenkeu
"Sekalipun dugaan transaksi 'hantu' sebesar Rp 300 triliun itu disebut-sebut melibatkan sebanyak 467 pegawai di lingkungan Kemenkeu," ujarnya.
Sri Mulyani telah menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahmud MD perihal transaksi janggal yang diungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Seperti dikabarkan sebelumnya, PPATK baru menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kemenkeu. Data tersebut berkaitan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang yang nilainya mencapai Rp 300 triliun oleh pegawai Kemenkeu.
Kemenkeu pun menyatakan bakal melakukan rapat bersama PPATK dan Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang yang berada di bawah Mahfud MD. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan Kemenkeu dalam rapat tersebut akan memaparkan soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu.
"Tapi secara aktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal, sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjutnya," kata Prastowo dalam rekaman suara yang diterima Tempo dari Humas Kemenkeu, Senin 13 Maret 2023.
Pilihan Editor: Besok Johnny Plate Dipanggil Kejagung Lagi, Peluang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini