2. Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Diduga dari Pencucian Uang, Ini Tanggapan ICW
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester menanggapi soal transaksi janggal Rp 300 triliun berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Pernyataan dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.
Lola tak menampik dugaan aliran transaksi tersebut bisa berasal dari pencucian uang. Namun, kata dia, dugaan TPPU itu tidak berdiri sendiri. “Dari sisi regulasi, di Indonesia harus ada tindak pidana asalnya,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Senin, 13 Maret 2023.
Lola mengatakan untuk mencari tahu tindak pidana asal dari TPPU dan penyebabnya harus didalami. Karena, Indonesia tidak memiliki peraturan soal peningkatan harta secara tidak sah atau tidak wajar. Dia menilai hal itu menjadi pekerjaan rumah dari para penegak hukum.
Simak lebih jauh tentang Kemenkeu di sini.
3. Deretan Fakta Terkini Soal Pemblokiran Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Duit Rp 37 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah resmi memblokir safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo. Di dalam safe deposit box tersebut ditemukan uang tunai sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Wakil Ketua KPK juga Nurul Ghufron turut langsung ke bank untuk turun tangan membantu penyitaan uang di safe deposit box tersebut. Berikut ini fakta-fakta terkini tentang safe deposit box Rafael Alun yang diblokir PPATK tersebut.
Terbongkarnya safe deposit box oleh PPATK itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sabtu pekan lalu, 11 Maret 2023.
Simak lebih jauh tentang Rafael Alun di sini.