TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan sebanyak puluhan ribu buruh di Tanah Air menggelar demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada hari ini, Senin, 13 Maret 2023. Aksi besar besaran itu dilakukan maju sehari dari jadwal semula yakni besok.
Jadwal unjuk rasa yang dimajukan tersebut, menurut Iqbal, merespons informasi yang beredar soal pengesahan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja awalnya akan disahkan dalam sidang paripurna pertama DPR RI setelah reses pada tanggal 14 Maret 2023, namun dimajukan menjadi tanggal 13 Maret 2023.
"Oleh karena itu, perlu dikawal dengan aksi untuk memastikan DPR RI tidak mengesahkan Perpu No. 2 tahun 2022 menjadi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said Iqbal melalui keterangan persnya, Senin 13 Maret 2023.
Said mengatakan, demonstrasi hari ini akan dipusatkan di Gedung DPR RI yang diikuti oleh ribuan buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Serang, dan Cilegon.
Tidak hanya itu, aksi serupa juga dilaksanakan serempak di beberapa kota industri antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Samarinda, Maluku, Maluku Utara, Papua, Mataram dan kota-kota industri lainnya.
"Ada juga kota non indsutri yang ada pengurus Partai Buruh, mereka melakukan aksi dengan membentangkan spanduk di pusat kota masing-masing. Total akan ada aksi di seluruh indonesia puluhan ribu buruh," kata Said.
Selanjutnya: Said mengatakan, ada empat tuntutan yang dibawa...