Mengenal Kesalahan Hukum dalam Bisnis, dari Tak Adanya Founders Agreement hingga HKI

Pameran franchise dan peluang usaha, Info Franchise & Business Concept atau IFBC Expo 2023 di ICE BSD, Tangerang pada Ahad, 12 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Pameran franchise dan peluang usaha, Info Franchise & Business Concept atau IFBC Expo 2023 di ICE BSD, Tangerang pada Ahad, 12 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaku usaha bisa melakukan kesalahan hukum dalam bisnisnya. Apa saja kesalahan yang umum?

Legal Manager Kontrakhukum.com Clifford Erikson Kwandang membeberkan legal business mistake yang sering dilakukan para pelaku usaha.

"Nggak ada founders agreement (perjanjian pendiri)," kata Clifford dalam acara talkshow IFBC Expo 2023 di ICE BSD, Tangerang pada Minggu, 12 Maret 2023.

Begitu pendirinya berantem, lanjut dia, sudah bingung. Dia menilai, para pendiri akan mempertanyakan kesepakatan awal mereka. "Akhirnya malah sengketa di pengadilan dan tidak ada dasar hukumnya," ujar Clifford.

Kesalahan kedua adalah tidak mengerti pentingnya HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Menurut dia, penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan brand-nya. 

Selain agar ide tidak diambil orang, mendaftar HKI membutuhkan waktu dua tahun.

"Lalu pendirian badan usahanya terlambat. Ini biasanya yang semangat untuk mendirikan usaha tapi perorangan, 'udah jalani aja dulu', nanti begitu pemerintah mau menggelontorkan dana lebih atau mau kerja sama dengan pihak ketiga bingung," papar Clifford.

Menurut dia, biasanya pihak ketiga akan bertanya 'NPWP PT-nya mana ya?'Sebenarnya, kata dia, pihak ketiga mau saja kerja sama dengan perorangan.

"Tapi itu akan merugikan pihak PT-nya juga, karena NPWP-nya ketika mereka mau bayar pajak atas kerja sama kita, itu bingung mau lapornya gimana," tutur Clifford.

Sedangkan pihak ketiga juga tidak mau disuruh bayar pajak pelaku usaha. Makanya, lanjut dia, mereka menganjurkan pelaku usaha untuk punya NPWP PT atau pendirian badan usaha."Lalu tidak adanya kontrak, biasanya sama pihak ketiga. 'Ya udahlah kita kerja sama dulu aja, base on trust," ujar Clifford.

Tetapi, dia menilai tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di tengah jalan. Dia melanjutkan, mungkin setahun awal berjalannya lancar, nanti di tahun ketiga tiba-tiba ada masalah.

"Lalu, tidak ada dokumen legal terkait HR (Human Resource). Ini biasanya hubungannya sama karyawan kita antara karyawan kontrak, PKWTT (Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tetap)," beber dia.

Dokumen legal terkait pegawai menjadi penting jika di kemudian hari ada masalah dengan karyawan tersebut.

"Terakhir, tidak memahami implikasi pajak terhadap bisnis. Nah, biasanya nih ada yg semangat pendirian PT, ngurus legalitas juga udah, tapi nggak lapor pajak," tutur Clifford.

Selain dari ada kasus, kata dia, tidak ada kasus pun sekarang pemerintah bisa memblokir.

Dia menilai, ketika hendak merubah akta di PT untuk meningkatkan modal, menambah investor atau memasukkan pemegang saham, nanti ada tulisannya 'terblokir, harap lapor ke KPP terdekat' ketika masuk pendaftaran.

"Jangan sampai kita tidak lapor pajak. Begitu kita diblokir, kita mau buka, ternyata udah ada denda-dendanya," ungkap Clifford.

Pilihan EditorJika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Kasus Pejabat Pamer Harta hingga Dugaan TPPU Bikin Warganet Mengeluh soal Bayar Pajak

5 jam lalu

Ilustrasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Kasus Pejabat Pamer Harta hingga Dugaan TPPU Bikin Warganet Mengeluh soal Bayar Pajak

Peneliti Indef menyebutkan bawah warganet mengluhkan soal pembayaran pajak buntut dari kasus pejabat pajak pamer harta hingga dugaan TPPU.


Warganet Mengeluh Pejabat Pajak Pamer Harta, Indef: Mayoritas Masih Taat Lapor Pajak

5 jam lalu

Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.
Warganet Mengeluh Pejabat Pajak Pamer Harta, Indef: Mayoritas Masih Taat Lapor Pajak

Peneliti atau Data Analyst Continuum dari Indef Maisie Sagita mengungkap hasil analisis big data unggahan atau tweet warganet bahwa dampak dari beberapa isu besar soal Kemenkeu tidak membuat masyarakat malas bayar pajak.


Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak Lewat Aplikasi, Korban Dibikin Bingung

10 jam lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak Lewat Aplikasi, Korban Dibikin Bingung

Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan soal bagaimana cara kerja aplikasi 'handphone kamu' yang menyamar sebagai aplikasi pajak.


Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Kian Dekat, Simak Cara dan Syaratnya

11 jam lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Kian Dekat, Simak Cara dan Syaratnya

Bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan minimal Rp 60 juta per tahun wajib melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023. Simak syarat dan caranya.


Kanwil DJP Jakarta Utara Laporkan Penerimaan Pajak Rp 11,3 Triliun dari Target Rp 53,9 Triliun

13 jam lalu

Wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Pendapatan negara tumbuh 16,0 persen, didukung kinerja penerimaan perpajakan yang mampu tumbuh 14,3 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Kanwil DJP Jakarta Utara Laporkan Penerimaan Pajak Rp 11,3 Triliun dari Target Rp 53,9 Triliun

Kanwil DJP Jakarta Utara melaporkan telah mencatatkan penerimaan pajak Rp 11,3 triliun per 27 Maret 2023. Baru 21,7 persen dari target.


Modus Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak, Pakar: Menyamar Aplikasi Handphone Kamu

14 jam lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Modus Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak, Pakar: Menyamar Aplikasi Handphone Kamu

Kelompok penipu atau hacker memanfaatkan momen pelaporan SPT Pajak untuk mencari korban.


Sri Mulyani Ungkap Capaian 5 Tahun Ditjen Pajak: Pengawasan Rp 158,59 Triliun dari Realisasi Pemerimaan Negara

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Ungkap Capaian 5 Tahun Ditjen Pajak: Pengawasan Rp 158,59 Triliun dari Realisasi Pemerimaan Negara

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu selama lima tahun ke belakang (periode 2018-2022).


Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Pemeriksaan 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun, Ini Kata Kemenkeu

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemeriksaan 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun, Ini Kata Kemenkeu

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Suryo Utomo belum bisa memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan enam perusahaan dan satu kantor konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.


Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan kinerja Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) selama lima tahun ke belakang. Apa saja?