2. Berkaca Kasus Denda Listrik Tarzan Srimulat, Ketahui Apa itu P2TL yang Dilakukan PLN
PT PLN (Persero) menjadi sorotan karena denda listrik fantastis yang dikenakan kepada pelanggan. Denda fantastis tersebut terungkap ketika komedian Toto Muryadi atau dikenal dengan Tarzan Srimulat curhat tentang sang anak yang dikenakan denda listrik mencapai Rp 90 juta.
Dalam video yang dibagikan oleh Maman Suherman dalam akun media sosialnya, terlihat bahwa Tarzan menyatakan bahwa jika dalam tiga hari denda tersebut tidak dilunasi, aliran listrik di rumah tersebut akan diblokir. Tarzan menyatakan bahwa ia sudah pernah mendatangi langsung kantor PT PLN (Persero) dan setelah mendatangai langsung, ia mendapatkan potongan denda sehingga hanya perlu membayar Rp 72 juta.
Merespons keluhan Tarzan, Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dengan tujuan memastikan kWh meter dapat berfungsi dengan baik sehingga keselamatan pelanggan dapat terjamin.
Simak lebih jauh tentang PLN di sini.
3. Petinggi Pertamina Jadi Sorotan Usai Kebakaran Depo Plumpang, Berapa Gaji Komisaris BUMN Migas Itu?
Kebakaran di depo PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara pada awal Maret lalu masih jadi topik yang sering dibicarakan masyarakat hingga kini. Selain dampaknya sangat besar terlihat dari banyaknya korban yang tewas dan kerugian material perusahaan, tapi juga karena kebakaran berulang kali terjadi dan akhirnya mengungkap banyak masalah terkait lainnya.
Salah satu buntut dari insiden ini adalah Menteri BUMN Erick Thohir kemudian mencopot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Dedi Sunardi lima hari usai kebakaran. Profil serta harta kekayaan para direktur dan komisaris BUMN Migas itu pun tak lepas dari sorotan masyarakat.
Ketentuan penghasilan direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang perubahan Permen BUMN No. PER-04/MBU/2014. Dalam Bab II disebutkan dewan direksi yang memperoleh gaji atau honorarium adalah direktur utama, wakil direktur utama, serta anggota direksi lainnya.
Simak lebih jauh tentang Pertamina di sini.