Namun, ia menekankan pada prinsipnya seluruh jabatan yang dipegang Sri Mulyani adalah ex-officio. Karena itu, Prastowo memastikan Sri Mulyani tidak mendapatkan honor maupun tunjangan dari posisi tersebut, selain sebagai Menteri Keuangan.
Adapun informasi mengenai rangkap jabatan tersebut diungkap sendiri oleh Sri Mulyani pada Senin, 6 Maret 2023. Ia mengakui tengah memegang 30 jabatan dalam satu waktu. Diantaranya posisi sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua dan Anggota SKK Migas, Dewan Energi Nasional, LPS, OJK, BRIN, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan lainnya.
"Saya ini rangkap 30 jabatan karena hampir semua ini meminta saya untuk menduduki jabatan tertentu," tuturnya.
Pilihan Editor: 69 Pegawai Kemenkeu Berisiko Tinggi, Sri Mulyani: Walaupun Uang Itu Halal, Kalau Dianggap Tidak Patut ..
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini