"

Buntut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ekonom: Bentuk Satgas, Lalu Investigasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan dibentuknya satuan tugas khusus untuk melakukan audit investigasi atas temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

“Betul (perlu dibentuk) semacam satgas. Bukan hanya koordinasi business as usual,” ujar Bhima kepada Tempo pada Jumat sore lalu, 10 Maret 2023.

Adapun temuan transaksi janggal Rp 300 triliun disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, beberapa hari lalu. 

Karena, menurut Bhima, temuan itu sudah masuk dalam extraordinary cases. Bukan hanya satu pegawai yang tersandung kasus pencucian uang tapi banyak lainnya.

Dia mengatakan satgas itu bisa terdiri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Tugasnya, melakukan audit total keseluruhan laporan transaksi pegawai Kemenkeu.

“Yang terpenting hasilnya dibuka ke publik dan ada tindak lanjut ke ranah hukum apabila terbukti orang perorangan atau kelompok melakukan tindak pidana,” tutur Bhima.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md juga menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu berasal dari dugaan tindak pidana korupsi (TPPU). Menurut dia, dugaan TPPU itu melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.

Sementara, jika dikaitkan dengan kasus korupsi, menurut dia, Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari kasus-kasus tersebut. “Yang lain ada masih berjalan. Ada yang sudah divonis oleh pengadilan. Ada yang masih berproses. Ada yang belum terlaporkan,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.

Mahfud sudah mendapatkan penjelasan dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurwaman Nuh, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Pastowo. Ia juga menjelaskan alasan dirinya mempersoalkan transaksi mencurigakan itu.

Pilihan EditorTerkini: Sri Mulyani Minta Dukungan Mahfud MD, Pesan Sandiaga Uno untuk Penonton Blackpink

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

10 jam lalu

Alissa Wahid. TEMPO/Nurdiansah
Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.


Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya

11 jam lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan tambahan anggaran pembangunan IKN sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

12 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Kemenkeu Diminta Beri Sanksi Pegawai yang Menagih Pajak Piala Fatimah Zahratunnisa

12 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Diminta Beri Sanksi Pegawai yang Menagih Pajak Piala Fatimah Zahratunnisa

Ahli hukum menilai Kemenkeu tidak cukup meminta maaf atas peristiwa yang dialami Fatimah Zahratunnisa namun seharusnya memberi sanksi


5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

13 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

DPR memanggil PPATK untuk membahas dugaan pencucian uang dengan nilai Rp 300 triilun yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

19 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Kronologi Alissa Wahid Kopernya Diacak-acak Petugas Bea Cukai hingga Kemenkeu Minta Maaf

19 jam lalu

Alissa Wahid. Dok.TEMPO
Kronologi Alissa Wahid Kopernya Diacak-acak Petugas Bea Cukai hingga Kemenkeu Minta Maaf

Alissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.


Kisruh TMII, Taman Legenda Keong Emas Diklaim Belum Aset Negara

22 jam lalu

Pekerja melintas di wisata Keong Mas di kawasan Taman Mini Indonesia Indah yang tengah direvitalisasi, di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Revitalisasi TMII ditargetkan selesai pada Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh TMII, Taman Legenda Keong Emas Diklaim Belum Aset Negara

Kini, akibat pemadaman fasilitas Taman Legenda Keong Emas di TMII, Adi menyebut ada banyak karyawan tempat tersebut yang menganggur.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

22 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.