Pegawai DJP Punya Saham di Konsultan Pajak Disebut Melanggar Aturan, Apa Dasar Hukumnya?

Aktivis Aliansi Elemen Sipil memasang poster saat berunjuk rasa di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023. Dalam unjuk rasa bertajuk Koin Peduli untuk Ditjen Pajak tersebut Aliansi Elemen Sipil menuntut pencopotan Dirjen Pajak Suryo Utomo, audit seluruh harta kekayaan pejabat tinggi di lingkungan Ditjen Pajak dan melakukan reformasi pajak untuk mencegah pesimistis masyarakat untuk taat pajak. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aktivis Aliansi Elemen Sipil memasang poster saat berunjuk rasa di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023. Dalam unjuk rasa bertajuk Koin Peduli untuk Ditjen Pajak tersebut Aliansi Elemen Sipil menuntut pencopotan Dirjen Pajak Suryo Utomo, audit seluruh harta kekayaan pejabat tinggi di lingkungan Ditjen Pajak dan melakukan reformasi pajak untuk mencegah pesimistis masyarakat untuk taat pajak. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak melanggar aturan. Pasalnya, hal tersebut bisa memicu konflik kepentingan karena pegawai bisa berkongkalikong dengan kantor konsultan pajak.

Bhima mengatakan pejabat pajak tersebut melanggar Undang-undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 1 ayat (14) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penanganan Konflik Kepentingan.

“Yang dimaknai sebagai kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/ atau orang lain dalam penggunaan wewenang. Sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/ atau dilakukannya,” ujar Bhima kepada Tempo pada Jumat sore, 10 Maret 2023.

Sementara pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2016 ada penjelaskan soal konflik kepentingan. Maknanya adalah situasi di mana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/ atau tindakannya.

Bhima menuturkan, pejabat pajak yang memiliki saham di perusahaan di bidang konsultan pajak jelas ada konflik kepentingannya. Dia menilai seharusnya sudah jelas rambu-rambunya tidak boleh memiliki saham di perusahaan swasta termasuk konsultan pajak. 

“Kan aneh ada petugas pajak menikmati hasil konsultan pajak. Ini yang membuat kebijakan pajak cenderung bias, bahkan menguntungkan klien konsultan pajak,” tutur Bhima.

Dia pun mencontohkan bagaimana konflik kepentingan itu muncul. Misalnya, konsultan pajak melayani klien wajib pajak yang ingin agar pajak disetor lebih rendah dari nilai riilnya. Situasi itu memiliki celah bagi oknum petugas pajak. Karena suap antara wajib pajak ke petugas pajak terlalu mencolok, sehingga opsi lain dengan menjadi pemegang saham.

Selanjutnya: “Keuntungan dari hasil kongkalikong..."








Soal Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun, Begini Respons KPK

1 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun, Begini Respons KPK

KPK menyatakan akan menelusuri keterlibatan artis berinisial R dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.


Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

3 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset


Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

7 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.


KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

9 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

Barang mewah tersebut menjadi bukti dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Rafael Alun.


Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan selalu berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.


KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

12 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Seorang tersangka yang diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono itu adalah pengusaha bernama, Liem Sin Tiong.


Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

12 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

KPK mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun diduga telah berlangsung selama 12 tahun. Gratifikasi berupa uang.


Samuel Sekuritas: IHSG Tertahan di Zona Merah, Sebanyak 283 Saham Melemah

13 jam lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. IHSG ditutup melemah pasca inflasi pekan lalu melonjak drastis. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Tertahan di Zona Merah, Sebanyak 283 Saham Melemah

Hingga penutupan sesi kedua, IHSG berada di level 6.808,9 atau melemah 0,44 persen dari perdagangan hari sebelumnya.


KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

13 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka Rafael Alun di kasus gratifikasi. KPK sebut penggeledahan untuk kumpulkan alat bukti.


Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

14 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.