TEMPO.CO, Jakarta - Head of Payment Information Security GoTo Financial, Genesha Nara Saputra, menjelaskan modus penipuan online yang meresahkan masyarakat karena data pribadi dicuri dan disalahgunakan. Data yang dicuri beragam, mulai dari informasi pribadi, perbankan,SPT Pajak hingga lainnya yang bersifat rahasia.
Menurut Ganesha, modus penipuan digital terus berkembang dan juga memanfaatkan momentum. Dia mengatakan, penipu terus mengambil kesempatan, contohnya seperti berkedok kurir paket, tagihan BPJS, hingga undangan pernikahan.
Baca Juga:
“Bahkan kasus baru-baru ini terjadi berdekatan tenggat waktu pelaporan SPT tahunan, penipu berdalih mengirimkan dokumen pajak,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Ahad, 12 Maret 2023. Dari modus tersebut korban mendapatkan pesan WhatsApp dengan format mengunduh aplikasi (APK).
Genesha menambahkan walaupun modusnya baru, tapi penjahat siber tetap menggunakan teknik lama modus penipuan rekayasa sosial (social engineering). Dia menjelaskan, penipuan online ini tidak menyerang sistem keamanan, tapi psikologis manusia.
“Ciri-cirinya, penipu akan meyakinkan korban dengan cara dibuat senang karena menang undian, ataupun ketakutan karena penipu menyamar menjadi pihak berwenang. Jadi, masyarakat tetap harus waspada agar tidak terjebak.”
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kejahatan siber yang terjadi di Indonesia mencapai 100 juta hingga April 2022, didominasi modus meminta tebusan seperti ransomware atau malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan. Meskipun begitu, tingginya tingkat kejahatan siber di Indonesia masih belum diikuti dengan tingkat literasi digital yang memadai.
Selanjutnya: indeks Keamanan Digital hanya 3,12