Bapanas menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di petani sebesar Rp 5.000 per kilogram. Kemudian harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 6.200 per kilogram. Sedangkan GKG di Gudang Perum Bulog sebesar Rp 6.300 per kilogram dan beras di gudang Perum Bulog Rp 9.950 per kilogram.
Arief mengungkapkan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi usai meninjau Panen Raya di Ngawi, Jawa Timur, Sabtu kemarin. Jokowi mengatakan pada Arief, saat ini yang paling penting harga gabah harus segera ditentukan sehingga pembelian Bulog menjadi jelas,
"Jangan sampai harganya jatuh karena ini panen raya di mana-mana," ucapnya.
Arief pun berjanji akan segera menerbitkan HPP terbaru. Ia mengatakan HPP akan ditetapkan dengan mempertimbangkan usulan organisasi petani, penggilingan, dan kementerian dan lembaga terkait. Besarannya dihitung berdasarkan struktur ongkos usaha tani dan perkembangan harga keekonomian gabah dan beras saat ini.
"Mengingat panen raya sudah berjalan, kita sama-sama tidak ingin saat panen ini harga gabah dan beras di tingkat petani jatuh." ujarnya.
Pilihan editor: Kepala Bapanas: Kemampuan Bulog Menyerap Gabah Petani Semakin Besar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini