TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurwaman Nuh mengatakan saat ini ada 69 pegawai yang berisiko tinggi (high risk profiles) di Kemenkeu. Dia lalu menjelaskan bagaimana awalnya menentukan pegawai dengan risiko tinggi tersebut dan bagaimana penanganannya lebih jauh.
Awan menyebutkan, penentuan profil risiko pegawai di Kemenkeu berdasarkan beberapa parameter. Beberapa di antaranya bisa berasal dari pengaduan yang valid, adanya informasi transaksi keuangan mencurigakan, dan informasi lain yang sumbernya beradal dari media atau medsos (media sosial).
“Termasuk adanya pelanggaran integritas dan ada ketidakwajaran dalam pelaporan harta kekayaan,” ujar dia kepada Tempo pada Sabtu, 11 Maret 2023. Sehingga pegawai dengan risiko tinggi diberi warna merah.
Dia menuturkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu lalu melakukan verifikasi laporan harta kekayaan baik formal (kepatuhan dan kelengkapan) maupun material. Yang dilihat adalah sumber perolehan harta, kenaikan harta tidak wajar, warisan / hibah tanpa akte, dan informasi harta yang belum dilaporkan.
Selain itu verifikasi juga dilakukan dengan melihat kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan, kepemilikan uang tunai yang signifikan, dan informasi transaksi keuangan mencurigakan. “Laporan harta kekayaan yang tidak wajar akan menjadikan profile pegawai menjadi tinggi (high risk),” ucap Awan.
Setelah itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu juga melakukan pemanggilan pegawai dengan profil risiko tinggi untuk klarifikasi. Kegiatan pemanggilan dapat dilanjutkan sampai dengan audit investigasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau fraud.
Selanjutnya: Hasil audit investigasi nantinya menyimpulkan ...