PPATK akan selidiki safe deposit box Rafael Alun
PPATK menyita safe deposit box milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, Kamis, 9 Maret 2023, berisi uang tunai senilai Rp 37 miliar. Namun PPATK belum menyebutkan bentuk mata uang yang ditemukan dalam safe deposit box Rafael.
Kepala PPATK Ivan menyebut proses penyitaan tersebut dilakukan dengan didampingi KPK. Ivan menyebut dalam proses pengamanan safe deposit box Rafael Alun, penyidik PPATK ditemani oleh pegawai KPK, seperti dikutip Tempo, Jum'at, 10 Maret 2023.
Selain itu, Ivan mengatakan safe deposit box Rafael Alun di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu kini sudah berada di PPATK. Selanjutnya, kata dia, PPATK akan melakukan pengembangan terkait isi dari kotak penyimpanan tersebut tersebut.
Penemuan uang tunai Rp 37 miliar itu menambah panjang drama harta tak wajar Rafael. Sebelumnya, KPK mencurigai harta senilai Rp 56,7 miliar yang dilaporkan Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara miliknya.
Untuk menjerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang, KPK menyatakan tengah mencari pidana asal harta janggal tersebut. Pasalnya, KPK baru bisa menerapkan TPPU kepada Rafael jika uang tersebut berasal dari korupsi. KPK pun sudah meningkatkan status kasus Rafael ke tingkat penyelidikan.
KPK memanggil Rafael Alun pekan lalu untuk mengklarifikasi dugaan hartanya yang ditengarai janggal. Kasak-kusuk uang Rafael Alun yang diperoleh dari sumber penghasilan tidak resmi itu mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, ketahuan sebagai penganiaya D, anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga koma.
EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Kronologi Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Diduga Tipu 25 Ribu Korban
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini