Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

H-10 Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku, Bagaimana Mekanisme Subsidi Kendaraan Listrik?

image-gnews
Ilustrasi plat nomor untuk kendaraan listrik. Shutterstock
Ilustrasi plat nomor untuk kendaraan listrik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan subsidi kendaraan listrik akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Kebijakan tersebut diambil untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Subsidi diberikan untuk 200 ribu kendaraan motor listrik berbasis baterai listrik, konversi motor listrik 50 ribu unit, 35.900 unit mobil berbasis baterai listrik, dan 138 unit bus berbasiskan kendaraan baterai. 

Merk kendaraan listrik yang mendapatkan subsidi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan merek mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling. Untuk motor listrik, tiga nama merek yang menerima subsidi Rp 7 juta adalah Selis, Volta, dan Gesits.

Agus mengatakan produsen-produsen itu sudah memiliki motor listrik buatan dalam negeri serta memenuhi 40 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). 

Syarat subsidi

Ada tiga syarat untuk konversi sepeda motor listrik yang disebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana dalam Konferensi Pers Insentif KBLBB, Senin, 6 Maret 2023.

Pertama yakni motor dalam kondisi prima atau layak jalan. Kedua, motor memiliki kapasitas mesin atau cubicle centimeter 110 - 150 cc dengan dengan administrasi yang masih lengkap. Ketiga, sepeda motor mesti dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari pemerintah yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Prosedur pemberian subsidi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus menjelaskan cara memperoleh subsidi dilakukan dengan mendatangi dealership yang menjual kendaraan listrik subsidi. Dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim bantuan. Selanjutnya, himpunan bank milik negara (Himbara) akan memverifikasi dan melakukan penggantian bantuan kepada produsen.

Jika lolos pengecekan, maka pembeli mendapatkan bantuan dalam bentuk potongan harga. Dealer kemudian akan mengajukan klaim insentif ke Bank Himbara. "Bank Himbara memeriksa kelengkapan.  Apabila semua sudah selesai, penggantian klaim insentif bantuan akan dibayarkan kepada produsen," kata Agus.

Agus menekankan bahwa bantuan subsidi kendaraan listrik pada dasarnya diberikan kepada produsen. Pemerintah beralasan agar hal itu mudah untuk dikontrol. "Jadi ada beberapa lembaga yg memang terlibat dalam skema ini tentu kami sendiri di Kemenperin, Kemenkeu, manufaktur, dealership, verifikator, bank himbara," tutupnya.

HATTA MUARABAGJA

Pilihan editor : Ini 5 Merek Mobil dan Motor listrik yang Mendapat Subsidi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Honda Bakal Perkenalkan Mobil Listrik Baru di CES 2024

5 jam lalu

Honda dikabarkan bakal meluncurkan mobil listrik di CES 2024. (Dok Carscoops)
Honda Bakal Perkenalkan Mobil Listrik Baru di CES 2024

Honda akan memperkenalkan mobil listrik baru untuk pasar global di ajang Consumer Electronics Show (CES) 2024. Model apa yang akan diluncurkan?


Telkom Property Bakal Kelola SPKLU Voltron di Gedung Perkantoran hingga Perumahan

1 hari lalu

Voltron menjalin kerja sama dengan Telkom Property dalam penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia. (Voltron)
Telkom Property Bakal Kelola SPKLU Voltron di Gedung Perkantoran hingga Perumahan

Voltron resmi menjalin kerja sama dengan Telkom Property dalam penyediaan SPKLU di gedung, perkantoran hingga perumahan


Transportasi di IKN Seluruhnya Pakai Kendaraan Listrik, Hybrid Dipertimbangkan

1 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Transportasi di IKN Seluruhnya Pakai Kendaraan Listrik, Hybrid Dipertimbangkan

Chief Urban Mobility Otorita Ibu Kota Nusantara Resdiansyah mengatakan transportasi di IKN akan seluruhnya menggunakan kendaraan listrik pada 2045.


Transportasi di IKN Tak Pakai Bensin, Otorita: Di Kawasan Inti Semua Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Chief Urban Mobility Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Resdiansyah menjelaskan konsep urban mobility yang akan diterapkan di IKN. Dia menjelaskan hal itu di Gedung Sequis Center, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Transportasi di IKN Tak Pakai Bensin, Otorita: Di Kawasan Inti Semua Kendaraan Listrik

Chief Urban Mobility Otorita IKN Resdiansyah alias Dian menjelaskan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN semua akan menggunakan kendaraan listrik.


Begini KSAD Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Binsar Pandjaitan Mengenang Doni Monardo

2 hari lalu

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Begini KSAD Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Binsar Pandjaitan Mengenang Doni Monardo

KSAD sekaligus menantu Luhut Binsar Pandjaitan, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengenang Doni Monardo. Doni meninggal pada lusa lalu.


Goodyear Rilis Khusus Mobil Listrik Premium, Ini Keunggulannya

2 hari lalu

AP/Toby Talbot
Goodyear Rilis Khusus Mobil Listrik Premium, Ini Keunggulannya

Goodyear merilis ban yang dirancang khusus untuk mobil listrik di kawasan Asia Pasifik bernama Electric Drive.


Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

Menurut jaksa penuntut umum, Fatia Maulidiyanti bukan meminta kesetaraan hukum tapi minta diistimewakan.


PLN Gandeng GEAPP Kembangkan Infrastruktur Kendaraan Listrik di Indonesia

3 hari lalu

GEAPP akan memberikan bantuan teknis kepada PLN dalam mencapai komitmen net zero. (Dok PLN)
PLN Gandeng GEAPP Kembangkan Infrastruktur Kendaraan Listrik di Indonesia

PLN bekerja sama dengan GEAPP dalam memajukan transisi energi di Indonesia, termasuk memcepat era kendaraan listrik.


Jaksa Jawab Pleidoi, Sebut Haris Azhar dan Fatia Dimanjakan Selama Persidangan Kasus Lord Luhut

3 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 juta subsider 6 bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Jawab Pleidoi, Sebut Haris Azhar dan Fatia Dimanjakan Selama Persidangan Kasus Lord Luhut

Jaksa penuntut umum menjawab pleidoi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam sidang kasus Lord Luhut. Ini tanggapan jaksa.


Haris Azhar dan Fatia Kembali Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut, Jaksa akan Tanggapi Pleidoi

3 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris Azhar dan Fatia Kembali Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut, Jaksa akan Tanggapi Pleidoi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali menjalani sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar hari ini.