Hukuman Pegawai Kementerian Keuangan Dianggap Ringan, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Undang-undang

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang laporan dari PPATK saat ditemui awak media di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang laporan dari PPATK saat ditemui awak media di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, setiap permasalahan mengenai tindakan koruptif di instansinya sudah ditangani sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sri mengatakan, selama periode 2007 hingga 2023, pihaknya telah menangani 266 surat yang masuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Saya ingin tegaskan sekali lagi, seluruh surat dari PPATK, baik yang permintaan kami sendiri maupun inisiatif, itu kami semua tindaklanjuti," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu 11 Maret 2023. 

Sri Mulyani mengatakan, bahkan dari 266 surat dari PPATK, 70 persennya atau sebanyak 185 surat adalah permintaan dari Kementerian Keuangan dan sisanya 30 persen atau sebanyak 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK.

Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan, jika ada yang beranggapan kalau hukuman yang diterapkan terlalu ringan, itu merupakan amanat Undang-undang. 

"Kalau merasa bahwa hukuman itu tidak terlalu berat ya saya sampaikan, kami harus melaksanakan sesuai UU ASN dan peraturan mengenai disiplin PNS," kata Sri Mulyani.  

Menurut Sri Mulyani, aturan yang diterapkan di institusinya mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku yakni UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Hukuman terberat yang ada di dalam PP tersebut adalah, pertama, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, kedua, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan ketiga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," kata Sri Mulyani. 

Pilihan Editor: Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani: Hitungannya dari Mana?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai merampas 15,85 ton Narkoba.


Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan kinerja Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) selama lima tahun ke belakang. Apa saja?


Sri Mulyani Ungkap 805 Aduan Masyarakat Terkait Tata Kelola Kemenkeu pada 2022

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Ungkap 805 Aduan Masyarakat Terkait Tata Kelola Kemenkeu pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada 805 aduan masyarakat terkait tata kelola Kemenkeu pada 2022.


Sri Mulyani Cerita Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Depan Anggota Komisi XI

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Rapat tersebut membahas dan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Cerita Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Depan Anggota Komisi XI

Sri Mulyani cerita kronologi soal transaksi janggal Rp 349 triliun di depan anggota Komisi XI DPR RI.


Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi anggota non ex-officio OJK.


Jokowi Panggil Kepala PPATK di Tengah Ramai Pejabat Pamer Harta

5 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Panggil Kepala PPATK di Tengah Ramai Pejabat Pamer Harta

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mendatangi Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden Jokowi.


Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

6 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan syarat seleksi anggota Dewan Komisioner OJK.


Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi Dewan Komisioner OJK. Bukan untuk pengurus dan anggota partai politik.


Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

9 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Mahfud MD dan ke Bareskrim besok. Ini alasannya.


Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet

10 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet

Mahfud MD menantang balik Komisi III DPR agar datang dalam rapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Rabu pekan ini.