TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun. Dia juga meminta PPATK untuk membuka data siapa saja yang terlibat dalam transaksi janggal tersebut supaya dia bisa melakukan penindakan terhadap mereka.
"Supaya saya tahu siapa saja yang terlibat, sehingga pembersihan kami juga makin cepat," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di kantornya, Sabtu 11 Maret 2023.
Sri Mulyani mengaku sudah mendapat dokumen dari PPATK. Namun, dokumen tersebut tidak lengkap. Sehingga dia tidak tahu detail mengenai persoalan tersebut. "Sampai siang hari ini, saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa saja yang terlibat," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan, dirinya telah menghubungi langsung Kepala PPATK Ivan Yustiavandana agar segera menjelaskan secara detail soal aliran dana janggal senilai Rp 300 triliun di instansi perbendaharaan negara tersebut.
"Saya sudah kontak pak Ivan sampaikan saja, siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, monggo makin detail makin bagus," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga segera ingin mengetahui hal tersebut sebagai bahan melakukan pembersihan di lingkungan Kementerian Keuangan. "Surat yang pak Ivan sampaikan kepada saya hari Kamis, hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK pada kami dan list dari kasusnya tidak ada angka rupiahnya," kata Sri Mulyani.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang ada di Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Informasi itu sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.
Menurut Ivan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memegang rekapitulasi dari beberapa ratus laporan yang pernah PPATK kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023. Detail nilai mengenai mutasi rekening serta dana yang berkaitan dengan tindak pidana ada pada dokumen individualnya.
“Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu,” ujar Ivan melalui pesan pendek pada Jumat, 10 Maret 2023.
Pilihan Editor: Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Berhasil Dikembalikan ke Negara Rp 7,08 T
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | MOH. KHORY ALFARIZI