“Ini adalah bentuk dari kami menegakkan aturan melalui pemeriksaan kepabeanan dan pajak,” ucap Suahasil.
Selain itu, kerja sama yang patut diapresiasi bersama PPATK itu akan terus dilanjutkan. Fokusnya adalah mengenai TPPU. Suahasil mengatakan untuk mengejar TPPU, kedua lembaga jika perlu dilakukan juga pemeriksaan pajak dan kepabeanan. “Bukan hanya ke individu pegawai tapi ke wajib pajak dan bayar se Indonesia,” tutur Suahasil.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md juga menjelaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu berasal dari berasal dari dugaan TPPU. Menurut dia, dugaan TPPU itu melibatkan melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.
Sementara, jika dikaitkan dengan kasus korupsi, menurut Mahfud, Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari kasus-kasus tersebut. “Yang lain ada masih berjalan. Ada yang sudah divonis oleh pengadilan. Ada yang masih berproses. Ada yang belum terlaporkan,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.
Mahfud juga mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurwaman Nuh, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Pastowo. Mahfud juga menjelaskan kenapa dirinya mempersoalkan transaksi mencurigakan itu.
Pilihan Editor: Harga Emas Melonjak, Capai Level Tertinggi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini