Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Syarat dan Cara Daftar BBM Subsidi Pertamina Tanpa Aplikasi

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2022. Uji coba pembelian BBM bersubsidi dilakukan terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2022. Uji coba pembelian BBM bersubsidi dilakukan terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran program bahan bakar minyak atau BBM subsidi terus dilakukan. Mendaftar BBM subsidi Pertamina dapat dilakukan tanpa melalui aplikasi. 

Pemerintah menetapkan bagi konsumen BBM bersubsidi wajib mendaftar MyPertamina. Kebijakan baru ini dilakukan pemerintah agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.

Dikutip dari laman mypertamina.id, pendaftaran BBM subsidi Pertamina bisa dilakukan dengan beberapa cara. Adapun pendaftaran program BBM bersubsidi dapat dilakukan secara online maupun offline.

Untuk pengguna pribadi, baik pemakai solar dan Pertalite roda empat, dapat menyiapkan sejumlah dokumen pendaftaran meliputi: 

- Foto KTP

- Foto diri

- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)

- Foto kendaraan tampak semua

- Foto nomor polisi kendaraan

- Alamat email serta pendukung lainnya. 

Cara Daftar BBM Subsidi Pertamina Tanpa Aplikasi

Langkah-langkah pendaftaran BBM subsidi tanpa aplikasi MyPertamina sebagai berikut:

1. Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR pendaftaran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Pada halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan. 

3. Klik “Daftar Sekarang”, kemudian isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan unggah foto KTP serta foto diri. 

4. Masukkan password yang akan digunakan saat masuk aplikasi maupun melakukan perubahan data, klik "Selanjutnya".

- Isi data kontak dan alamat secara lengkap dan benar, klik "Selanjutnya". Kemudian pilih "Jenis Subsidi dan “Tipe Customer".

- Unggah foto STNK, foto kendaraan, dan nomor polisi. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai ketentuan

Masukkan data pengguna kendaraan. Anda bisa mengisi lebih dari satu pengguna dengan klik tombol "Tambah Pengguna".

- Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, klik "Selanjutnya".

- Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik "Daftar Pengguna BBM Subsidi".

Setelah mendaftarkan diri melalui laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id, tunggu proses pencocokan data dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Nantinya, pemberitahuan akan disampaikan melalui alamat e-mail atau Anda dapat melakukan pengecekan status pendaftaran di website secara berkala. Setelah kode QR Anda terima, Anda bisa mencetaknya dan di bawa ke SPBU setiap kali Anda melakukan pengisian BBM.

RINDI ARISKA

Pilihan Editor: Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

3 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

8 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

8 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

10 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

11 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

12 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

12 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

14 jam lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

18 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

19 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.