TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan. “Yang terkait dengan TPPU menjadi bentuk yang harus penanganannya oleh aparat penegak hukum,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.
Sementara untuk kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, akan terus dilakukan penelusuran terkait hartanya. Pasalnya, Rafael Alun memiliki keluarganya yang memiliki perusahaan dan harta lain yang tidak dilaporkan. Kementerian Keuangan akan akan membuka laporan pajak Rafael Alun. “Laporan pajak menjadi jalan masuk berikutnya,” kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Dia menuturkan bahwa transaksi itu berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023. “TPPU itu, bukan korupsi sendiri,” ujar dia.
Mahfud mencontohkan misalnya yang paling gampang itu TPPU yang baru ditemukan PPATK akhir-akhir ini pada kasus pejabat pajak Rafael Alun. Dia mengatakan bahwa pegawai itu melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK senilai Rp 56 miliar. Namun, dia menilai itu mengagetkan karena pegawai tersebut berasal dari eselon tiga.
Kemudian Mahfud bertanya kepada PPATK, apakah ada TPPU atau tidak terhadap kekayaan orang tersebut. “Lalu dibuka, Pak ini ada surat tahun 2013 kami sudah temukan indikasinya bahwa yang bersangkutan diindikasikan melakukan TPPU,” kata Mahfud.
Sesudah itu diteliti kembali, dan ternyata ditemukan dugaan TPPU ratusan miliar rupiah. “Di belakang dia anaknya punya rekening berapa, punya perusahaan berapa, uangnya dari mana, istrinya kekayaannya berapa kok sampai punya 6 perusahaan dan macam-macam,” ucap Mahfud.
Kemudian, Mahfud menuturkan, di dalam undang-undang yang ada, hal itu dikonstruksikan dalam hukum TPPU. “Sehingga kalau disimpulkan, di Kemenkeu memang benar ada masalah-masalah ini tapi tidak semuanya benar,” tutur dia.
Pilihan Editor: Insentif Kendaraan Listrik, Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.