TEMPO.CO, Jakarta - Dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh 134 pegawai pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan jasa konsultan pajak.
Hal itu diungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantor Bappenas, Jakarta kemarin, Kamis, 9 Maret 2023.
Pahala menyebut kepemilikan saham tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pahala juga menyebut ada dua perusahaan jasa konsultan pajak yang ditemukan KPK dari 280 perusahaan.
"Banyak, macam-macam 280 perusahaan lagi kita telusuri. Yang kami cari yang konsultan pajak, karena itu pasti berkaitan (dengan pekerjaan). Itu yang kita cari, mungkin sudah dua," ujar Pahala.
Selanjutnya, Pahala menyinggung potensi risiko konflik kepentingan dari hal tersebut. Ia mengatakan adanya bantuan dari konsultan pajak memungkinkan pegawai pajak mengaburkan harta kekayaan dari pencatatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dia bisa bilang, 'Pak kalo gak jelas tanya aja sama konsultan pajak'. Kan itu tidak etis, plus dia buka peluang untuk menyamarkan," ujar dia.
Musabab terfokus pada perusahaan konsultan pajak, Pahala menjelaskan, perusahaan bidang tersebut dapat membuka pintu konflik kepentingan. Sebab itulah, ia mengatakan KPK masih akan mengorek-ngorek kantor konsultan pajak yang dimiliki pegawai pajak terlebih dahulu.
Sebelumnya, Pahala membeberkan KPK menemukan 134 pegawai pajak bermain saham di 280 perusahaan. Ia menyebut data tersebut akan didalami KPK.
“Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan,” kata Pahala pada Rabu 8 Maret 2023.
Rencananya, KPK akan menyerahkan data ke Kemenkeu hari ini. Pahala menyebut penyerahan data tersebut paling cepat adalah Jum'at 10 Maret 2023.