Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkaca Kasus Denda Listrik Tarzan Srimulat, Ketahui Apa itu P2TL yang Dilakukan PLN

image-gnews
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi sorotan karena denda listrik fantastis yang dikenakan kepada pelanggan. Denda fantastis tersebut terungkap ketika komedian Toto Muryadi atau dikenal dengan Tarzan Srimulat curhat tentang sang anak yang dikenakan denda listrik mencapai Rp 90 juta.

Dalam video yang dibagikan oleh Maman Suherman dalam akun media sosialnya, terlihat bahwa Tarzan menyatakan bahwa jika dalam tiga hari denda tersebut tidak dilunasi, aliran listrik di rumah tersebut akan diblokir. Tarzan menyatakan bahwa ia sudah pernah mendatangi langsung kantor PT PLN (Persero) dan setelah mendatangai langsung, ia mendapatkan potongan denda sehingga hanya perlu membayar Rp 72 juta.

Merespons keluhan Tarzan, Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dengan tujuan memastikan kWh meter dapat berfungsi dengan baik sehingga keselamatan pelanggan dapat terjamin.

“P2TL dilakukan sebagai salah satu upaya preventif PLN untuk menjamin dan menjaga keselamatan pelanggan,” kata Yoga, dikutip dari keterangan resmi.

Lalu, apa sebenarnya P2TL?

Melansir laman resmi PLN, disebutkan bahwa Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.

Siapa Petugas P2TL?

Petugas lapangan P2TL merupakan regu yang terdiri dari pejabat/petugas-petugas PLN yang melaksanakan pemeriksaan P2TL di lapangan dengan tugas-tugas yang meliputi :

- Melakukan pemeriksaan terhadap JTL (Jaringan Tenaga Listrik), STL (Sambungan Tenaga Listrik), APP (Alat Pembatas dan Pengukur) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik.

- Melakukan pemeriksaan atas pemakaian tenaga listrik.

- Mencatat kejadian-kejadian yang ditemukan pada waktu dilakukan P2TL menurut jenis kejadiannya.

- Menandatangani berita acara hasil pemeriksaan P2TL serta berita acara lainnya serta membuat laporan mengenai pelaksanaan P2TL.

- Menyerahkan dokumen dan barang bukti hasil temuan pemeriksaan P2TL kepada petugas administrasi P2TL dengan dibuatkan berita acara serah terima dokumen barang bukti P2TL.

Petugas pelaksana lapangan P2TL memiliki kewenangan untuk :

- Melakukan pemutusan sementara atas STL dan /atau APP pada pelanggan yang harus dikenakan tindakan pemutusan sementara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Melakukan pembongkaran rampung atas STL pada pelanggan dan bukan pelanggan.

- Melakukan pengambilan barang bukti berupa APP dan peralatan lainnya.

Profil petugas pelaksana lapangan P2TL :

- Berpakaian dinas dan mengenakan tanda pengenal serta membawa perlengkapan P2TL yang diperlukan di lapangan.

- Membawa surat tugas resmi yang ditandatangani oleh pejabat pemberi tugas dan atau penanggungjawab P2TL.

- Bersikap sopan dan tertib didalam memasuki persil/bangunan pemakai tenaga listrik.

- Berkewajiban untuk memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud serta tujuan pelaksanaan P2TL kepada pemakai tenaga listrik atau yang mewakili.

- Meminta pemakai tenaga listrik atau yang mewakili untuk turut serta mendampingi/menyaksikan selama berlangsungnya pemeriksaan.

- Memperhatikan keamanan instalasi ketenagalistrikan serta keselamatan umum dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan barang bukti.

Jenis dan Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik

Terdapat 4 (empat) Golongan Pelanggaran pemakaian tenaga listrik, yaitu :

1. Pelanggaran Golongan I (P-I) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya;
2. Pelanggaran Golongan II (P-II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi;
3. Pelanggaran Golongan III (P-III) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi;
4. Pelanggaran Golongan IV (P-IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bukan Pelanggan.
 

Pilihan Editor: Penerapan Transisi Energi PLTU, PLN Gandeng Perusahaan Jepang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

6 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

1 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

2 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

2 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

2 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

3 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

4 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

4 hari lalu

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Mataram, NTB. (Foto: ANTARA/HO-PLN)
PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

PT PLN (Persero) mencatat transaksi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) naik lima kali lipat saat arus mudik dan arus balik Lebaran.


Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

4 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

6 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).