Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Askolani Sebut Ini

image-gnews
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Stafsus Komunikasi Kemenkeu Yustinus Prastowo, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Konpers ini digelar pasca harta kekayaan fantastis dan gaya hidup mewah pejabat negara menjadi sorotan.  Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Stafsus Komunikasi Kemenkeu Yustinus Prastowo, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Konpers ini digelar pasca harta kekayaan fantastis dan gaya hidup mewah pejabat negara menjadi sorotan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang mengungkap adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Mahfud menyebut transaksi jumbo itu sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

“Yang disampaikan Pak Menkopolhukam baru disampaikan, tentunya infonya masih dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujar Askolani dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

Menurut Askolani, pihaknya perlu berkoordinasi, apa lagi informasi tersebut belum diterima oleh Inspektorat Jenderal. Dia mengatakan bahwa Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh akan berkomunikasi dengan Mahfud Md soal temuan itu.

“Pengalaman kami juga kemungkinan Inspektur Jenderal Kemenkeu akan klarifikasi ke PPATK untuk bisa melihat langsung. Juga membedah mengenai info yang disampaikan, jadi kemungkinan itu yang akan dilakukan. Sesuai dengan mekanisme yang ada saat ini,” kata dia.

Sementara Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan belum mendapatkan informasi soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu. “Kami belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” tutur dia.

Mahfud Md menyampaikan hal itu di sebuah acara di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. “Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata dia.

Menurut Mahfud, temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud menambahkan, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai, hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," kata Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang itu.

Mahfud menjamin bahwa temuan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi. "Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata Mahfud Md.

MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

Pilihan Editor: MTI Bicara Pengadaan KRL Baru: Biaya 10 Kali Lipat KRL Bekas, Biaya Operasional Bisa Naik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

2 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

PPATK menanggapi soal laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas KPK karena meminta analisis keuangan


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

9 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

1 hari lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.