TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh memberikan perkembangan soal pendalaman 69 pegawai dengan high risk profile Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seperti Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Terhadap mereka, kata Awan, pihaknya melakukan langkah lanjutan klarifikasi atau bahkan investigasi jika terindikasi melakukan pelanggaran.
“Terkait dengan 69 pegawai, data itu untuk dua tahun ya 2020-2021. Kami juga punya crash program, memanggil pegawai. Kami selesaikan target dua minggu tapi melihat bagaimana perkembangan, jadi pemeriksaan masih berlanjut,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Awan menjelaskan Inspektorat Jenderal diberi kewenangan untuk melakukan penatausahaan laporan, verifikasi, klarifikasi dan eksaminasi atas Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan melalui LHKPN maupun ALPHA—untuk pegawai yang tak wajib lapor LHKPN. Hal ini dilakukan untuk seluruh laporan harta kekayaan pegawai Kemenkeu.
“Jadi kami sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai Senin kemarin,” tutur Awan.
Inspektorat Jenderal sejak tahun 2012, kata Awan, telah melakukan verifikasi yang tidak hanya meliputi aspek formal untuk memastikan kepatuhan dan kelengkapan berkas dalam pelaporan harta kekayaan. Namun juga melihat aspek material untuk menilai kewajaran kepemilikan harta kekayaan yang dikaitkan dengan profil pegawai.
Dari hasil verifikasi harta kekayaan serta instrumen pencegahan lainnya, akan menghasilkan data untuk menentukan profil risiko pegawai yang dikategorikan menjadi risiko tinggi, sedang dan rendah. “Terhadap pegawai dengan profil risiko tinggi, Inspektorat Jenderal melakukan langkah lanjutan berupa klarifikasi hingga audit investigasi,” ucap Awan.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemenkeu memeriksa pejabat pajak eselon 2, Rafael Alun Trisambodo, karena kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, gaya hidup mewah, hingga barang mewah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Terbaru, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ikut diperiksa.
Pilihan Editor: Soal Geng Rafael Alun Trisambodo, Irjen Kemenkeu: Hanya Terafiliasi Teman SMA dan Keluarga
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini