Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka. Pengumuman ini telah disampaikan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin, 7 Maret 2023.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Berdasarkan informasi resmi dari laman prakerja.go.id, sepanjang 2020 hingga 2022, setidaknya ada 16,4 juta orang yang menjadi penerima manfaat program ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kartu prakerja merupakan program government to people dengan memanfaatkan teknologi digital end-to-end

"Program ini mampu mampu meningkatkan kompetensi, keterampilan, produktivitas, dan daya saing peserta dengan mendorong aspek pendidikan, kebekerjaan, serta memantik kewirausahaan,” kata Airlangga saat menyampaikan keynote speech dalam side event sidang ke-61 Komisi Pembangunan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB tersebut pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Airlangga juga mengklaim Kartu Prakerja mampu mendorong peserta mendapatkan pekerjaan dan kepemilikan usaha kecil bagi sepertiga dari jumlah penerimanya. “Ini merupakan eksperimen kelembagaan yang berhasil menginspirasi. Program ini tidak hanya efektif dalam memberikan hasil yang baik, tapi juga dengan biaya yang efisien,” kata dia.

Penggunaan teknologi digital dalam pelaksanaan program kartu prakerja dinilai mampu memberikan kualitas yang baik sekaligus kemudahan dalam melakukan pelatihan bagi seluruh peserta, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas. 

Untuk bisa mendapatkan program Kartu Prakerja, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun hingga 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Alur Program Kartu Prakerja

1. Melakukan Pendaftaran 

Kunjungi laman prakerja.go.id. dan klik menu “Daftar Sekarang”. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP, dan menyelesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

2. Gabung Gelombang 

Ikuti seleksi dengan gabung gelombang dan tunggu hasilnya

3. Pilih Pelatihan

Jika lolos seleksi, peserta dapat menggunakan saldo  pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Caranya dengan memilih jenis pelatihan yang dibutuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja. Dalam tahap ini, pastikan rekening bank/e-wallet sudah tersambung sebelum membeli pelatihan

4. Ikuti Pelatihan

Peserta harus mngerjakan pre-test dan post-test. Kemudian, selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat

5. Beri Rating dan Ulasan

Peserta perlu memberi rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diikuti di dashboard Prakerjamu

6. Dapatkan Insentif

Peserta bisa menunggu beberapa hari setelah mengikuti pelatihan untuk mendapatkan insentif Rp 600.000

7. Isi Survei Evaluasi

Setelah rampung, peserta diarahkan menjawab dua survei di dasboardd Prakerjamu dan bisa mendapat insentif Rp 50.000 untuk setiap survei.

RIRI RAHAYU | MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Presiden Jokowi Setujui Izin HGB di IKN Berlaku hingga 80 Tahun, Bisa Berubah Jadi Hak Milik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

16 menit lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

Berita terpopuler pada Selasa, 28 November 2023, dimulai dari Ketua Apindo yang berbicara soal dampak boikot produk berafiliasi Israel ke penjualan hi


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

10 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Airlangga: Pameran Inabuyer EV Expo 2023 Dukung Industri Kendaraan Listrik Buatan Lokal dan UMKM

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers usai Rakernas Reforma Agraria di Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Airlangga: Pameran Inabuyer EV Expo 2023 Dukung Industri Kendaraan Listrik Buatan Lokal dan UMKM

Pameran sepeda motor listrik dan ekosistemnya Inabuyer EV Expo 2023 resmi digelar hingga 30 November di Smesco Exhibition Hall, Jakarta Selatan.


Ekonom soal Investasi di Tahun Politik: Kalau Tidak Selaras dengan Pemerintahan Baru akan Sia-sia

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ekonom soal Investasi di Tahun Politik: Kalau Tidak Selaras dengan Pemerintahan Baru akan Sia-sia

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Celios, Nailul Huda, mengatakan investasi di tahun politik 2024 akan cenderung wait and see. Mengapa begitu?


Jumlah Motor Listrik Penerima Insentif Bertambah 1, Ecgo 3 Dijual Rp 9,9 Juta

3 hari lalu

ECGO EV Moto meluncurkan dua motor listrik ECGO 3 dan ECGO 5, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Kusnadi Cahyono
Jumlah Motor Listrik Penerima Insentif Bertambah 1, Ecgo 3 Dijual Rp 9,9 Juta

Ecgo 3 merupakan motor listrik bikinan PT Green City Traffic atau Ecgo EV Motor yang masuk dalam daftar penerima insentif. Berikut daftar lengkapnya:


Insentif PPN Pembelian Rumah Maksimal Rp 5 Miliar Resmi Berlaku

3 hari lalu

Ilustrasi desain rumah dan keluarga. Shutterstock
Insentif PPN Pembelian Rumah Maksimal Rp 5 Miliar Resmi Berlaku

Kementerian Keuangan menyebutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah komersial maksimal Rp 5 miliar resmi berlaku.


Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

4 hari lalu

Ketahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya mudah. Beberapa dokumen yang harus dibawa seperti kartu BPJS hingga KTP. Foto: Flickr
Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 3 bulan sejak terkena PHK.


Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

Kasus hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bisa menggerus kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.


Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

5 hari lalu

Ilustrasi - Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura I
Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan setelah merger Angkasa Pura (AP) I dan II.


Meski Ada Insentif, Gesits Akui Motor Listrik Masih Sepi Peminat

5 hari lalu

Gesits Raya E hadir di PEVS 2023. (Tempo/Erwan Hartawan)
Meski Ada Insentif, Gesits Akui Motor Listrik Masih Sepi Peminat

Direktur Utama PT Wika produsen Gesits, Benardi Djumiril mengakui sepinya peminat terhadap motor listrik meski telah diberikan insentif.