Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Diteken Pemerintah, Ini Rencana Gesits

image-gnews
Posisi duduk Gesits Raya tak merepotkan untuk orang dewasa. (Foto: Tempo/Dimas)
Posisi duduk Gesits Raya tak merepotkan untuk orang dewasa. (Foto: Tempo/Dimas)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), produsen sepeda motor listrik Gesits, merespons positif kebijakan pemerintah ihwal insentif kendaraan listrik. Direktur Utama WIMA Bernardi Djumiril berencana menghadirkan produk baru untuk memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat.

“Kebijakan tersebut tidak hanya membantu produsen kendaraan listrik, tapi membantu masyarakat mendapat kendaraan listrik dengan harga ekonomis,” kata Bernardi melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Maret 2023.

Dia pun berharap minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik semakin meningkat karena harganya terjangkau. Rencananya kebijakan insentif ini bakal diterapkan dalam waktu dekat, yakni pada 20 Maret 2023.

Bernardi mengklaim kendaraan listrik memiliki banyak keunggulan. Selain efisien, kendaraan listrik disebut ramah lingkungan. Dia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya sudah memiliki lebih dari 70 jaringan dealer di seluruh Indonesia.

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan insentif untuk kendaraan motor listrik. Nominalnya sebesar Rp 7 juta per unit, baik untuk sepeda motor konversi maupun pembelian sepeda motor baru. Pemerintah bakal menyalurkan bantuan ini kepada produsen.

“Bantuan ke produsen. Kalau ke konsumen nanti digunakan enggak bener,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Senin, 6 Maret 2023.

Selanjutnya: bantuan disalurkan kepada produsen untuk memudahkan control 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

23 jam lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

1 hari lalu

Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 2, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Bank Indonesia menyebutkan indeks keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat pada Agustus dibanding bulan sebelumnya.


Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

7 hari lalu

BTOB. Foto: Instagram/@official_btob
Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

BPKN membuka pintu bagi konsumen yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran hak konsumen akibat pembatalan konser grup musik Korea Selatan, BTOB.


ACE Hardware Pamit, Pengaruh Tren Pasar hingga Perjanjian Lisensi Tak Berlanjut

7 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
ACE Hardware Pamit, Pengaruh Tren Pasar hingga Perjanjian Lisensi Tak Berlanjut

Toko perkakas rumah tangga terbesar di dunia ACE Hardware akan pamit dari Indonesia, pada 31 Desember 2024


Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju perpanjangan insentif PPN perumahan. Pengamat menilai dampaknya tidak signifikan meningkatkan daya beli.


Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

20 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

Jokowi menaikkan insentif pegawai KPU yang dianggap sukses menyelenggarakan Pemilu 2024. Besaran insentif diatur dalam aturan hukum, begini bunyinya.


Terkini: Lion Air Group Sebar 50 Tiket Gratis Setiap Hari; Profil Suswono, Menteri Pertanian Era SBY yang Dampingi Ridwan Kamil

21 hari lalu

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Terkini: Lion Air Group Sebar 50 Tiket Gratis Setiap Hari; Profil Suswono, Menteri Pertanian Era SBY yang Dampingi Ridwan Kamil

Maskapai penerbangan Lion Air Group menebar promo dengan memberikan 50 tiket secara cuma-cuma alias gratis setiap harinya.


Bank Shinhan Indonesia Naikkan Limit Channeling ke Kredivo Jadi Rp 800 Miliar

21 hari lalu

Kantor pusat Shinhan Bank di Seoul, Korea Selatan. Wikipedia
Bank Shinhan Indonesia Naikkan Limit Channeling ke Kredivo Jadi Rp 800 Miliar

Bank Shinhan Indonesia mengumumkan peningkatan limit fasilitas channeling menjadi Rp 800 miliar kepada Kredivo.


Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama

22 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama

Perizinan pekerja asing bisa bekerja di IKN selama 10 tahun dinilai terlalu lama dan bisa merugikan tenaga kerja lokal.


RAPBN 2025, Jokowi Sebut Belanja Negara Tahun Depan Direncanakan sebesar Rp 3.613,1 Triliun

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
RAPBN 2025, Jokowi Sebut Belanja Negara Tahun Depan Direncanakan sebesar Rp 3.613,1 Triliun

Presiden Jokowi mengatakan belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp 3.613,1 triliun.