Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eko Darmanto Dipanggil Itjen Kemenkeu Hari Ini, Apa Hasilnya?

image-gnews
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh membeberkan perkembangan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED). Menurut Awan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah melakukan klarifikasi dan hasilnya ED mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya.

“Atas klarifikasi tersebut saudara ED dicopot dari jabatannya (Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta) untuk memudahkan pemeriksaan,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

Hari ini, kata Awan, pihaknya memanggil ED setelah kemarin, Selasa, 7 Maret 2023 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan itu, Inspektorat Jenderal, ED akan diperiksa seperti pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Hari ini yang bersangkutan kita panggil, tadi sudah datang. Kita akan terus bekerja sama berkoordinasi dengan PPATK, KPK, serta pihak lainnya,” tutur Awan.

Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan ED sudah dilakukan klarifikasi dan pendalaman oleh KPK. Sesuai dengan kewenangan KPK untuk mendalami LHKPN dari setiap pegawai ASN (aparatur sipil negara), termasuk yang memang harus dilakukan klarifikasi atau yang juga investigasi. “Kami menghormati apa yang dilakukan KPK,” kata dia.

DJBC, dia berujar, mendukung penuh apa yang telah dilakukan KPK yang mungkin belum selesai, juga mendukung Inspektorat Jenderal yang menjadi basis untuk memposisikan terhadap laporan LHKPN ED. “Kita tentunya menunggu, untuk itu apapun hasilnya tentunya akan kita follow up sesuai dengan ketentuan perundangan dan juga peraturan dari ASN kita,” tutur  Askolani.

Selanjutnya: Nama Eko Darmanto sebelumnya viral lantaran ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

10 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

1 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

Saat mencalonkan sebagai capres pada Pemilu 2014 harta kekayaan Jokowi Rp 29,8 miliar,di akhir masa jabatannya ini berdasarkan LHKPN senilai Ro 95,8.


Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

2 hari lalu

Traveler Gilang Rahadian foto selfie dengan sepeda yang akan dibawanya ke luar negeri tapi tidak bisa dilaporkan ke Pos Bea Cukai karena sudah tutup, April 2023. (Dok. Gilang rahadian)
Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

Tips bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri membawa barang bawaan berharga seperti diatur PMK nomor 203 2017.


Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

2 hari lalu

Gilang Rahadian dan rombongan dengan sepeda sebagai barang bawaan dari Indonesia saat di Tokyo, 10 Mei 2018. (Dok. Gilang Rahadian)
Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

Simak pengalaman pesepeda yang sering bawa Brompton ke luar negeri dan melaporkan barang bawaan itu ke Bea Cukai.


Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 13,4 Miliar dalam Setahun, Berikut Rincian Komplit Versi LHKPN

2 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Di sana, Jokowi bakal meresmikan sejumlah proyek infrastruktur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.
Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 13,4 Miliar dalam Setahun, Berikut Rincian Komplit Versi LHKPN

Jumlah harta kekayaan Jokowi naik Rp 13,4 miliar setahun ini. Pada 2022, harta Jokowi Rp 82,36 miliar menjadi Rp 95,8 miliar. Ini rinciannya.


Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

2 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

Barang bawaan penumpang ke luar negeri harus dilaporkan agar sekembalinya ke Tanah Air tidak kena pajak impor. Ini bunyi peraturannya.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

4 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

4 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.