TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana menanggapi Kementerian Perindustrian yang menolak impor kereta rel listrik atau KRL bekas dari Jepang. Dia mengaku tidak masalah dengan penolakan tersebut, asalkan industri dalam negeri sudah siap memproduksi KRL.
“Menurut saya, harusnya diberikan dispensasi untuk pengadaan KRL bekas impor dalam limit dan periode waktu tertentu,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut dia, industri krlalam negeri seperti PT Industri Kereta Api (INKA) membutuhkan waktu untuk melakukan pengadaan kereta baru. Aditya mengatakan Inka membutuhkan waktu dua tahun, atau estimasinya baru bisa menyediakan trainset pada 2025-2026.
Sedangkan data PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) ada sekitar 10 unit trainset yang purna tugas 2023, dan 19 unit trainset purna tugas pada 2024. Sehingga, kata Aditya, sampai dengan kesiapan PT INKA untuk proses produksinya, perlu ada KRL bekas untuk 10 unit yang pensiun tahun ini.
“Sehingga selama dua tahun itu seharusnya, diperkenankan dalam jumlah tertentu, sebatas untuk menggantikan armada yang memang harus berhenti operasinya,” ucap Aditya. “Jumlahnya juga dibatasi, hanya mengganti selama dua tahun itu.”
Selain itu, jika disetujui melakukan KRL impor bekas dari Jepang, KCI juga perlu melakukan rehabilitasi terhadap unit trainset tersebut. Mulai dari mengganti beberapa perlengkapan maupun peralatan, ditambah dengan yang mengandung tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Sehingga nanti setidaknya sebelum beroperasi itu KRL bekas yang impor sudah mengandung TKDN, jadi TKDN-nya bukan 0 persen tapi sampai dengan TKDN 40 persen misalnya,” ucap Adutya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan importasi KRL bekas dari Jepang tidak boleh terulang lagi. Hal itu disampaikan saat diminta tanggapan tentang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut rapat impor KRL bekas dari Jepang akan digelar Senin, 6 Maret 2023.
“Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang,” ujar Agus. Dengan begitu, Agus menyatakan semua pemangku kebijakan sudah siap. “Ke depan kasus seperti ini, apalagi impor, tidak boleh terulang lagi.”
Selanjutnya: Selain itu, Agus memberikan catatan ...