Berdasarkan tipe pembayaran, 51,5 persen total pendapatan premi berasal dari premi reguler dan 48,5 persen lainnya dari premi tunggal (single premium).
Pendapatan premi reguler mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen (yoy) menjadi Rp 97,02 triliun dari Rp 98,86 triliun, sedangkan premi tunggal mengalami penurunan sebesar 12 persen menjadi Rp 93,22 triliun. Secara konsisten, pendapatan premi reguler meningkat sejak awal tahun 2022.
Dia menduga masyarakat kian memahami fungsi asuransi jiwa. Selain itu, bagi perusahaan, peningkatan pendapatan premi reguler turut disambut dengan baik karena menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
Mengenai total pendapatan premi dari tipe jenis usaha konvensional mengalami penurunan 7,3 persen (yoy) dan unit usaha syariah meningkat 12,8 persen (yoy).
Total pendapatan premi dari usaha konvensional memberikan kontribusi 88,3 persen atau Rp 169,52 triliun terhadap total pendapatan IAJ, sementara dari usaha syariah berkontribusi 11,7 persen atau Rp 22,56 triliun.
“Meskipun kontribusi dari usaha syariah asuransi jiwa masih terbilang kecil, namun 2-3 tahun terakhir pertumbuhan total kontribusi premi dari usaha syariah tercatat konsisten mengalami peningkatan. Ini sangat amat menjanjikan untuk bisnis asuransi jiwa syariah,” ujar Budi.
Berdasarkan kepemilikan polis, 86,9 persen berasal dari asuransi perorangan (individual), sedangkan 13,1 persen dari asuransi kumpulan. Pendapatan premi asuransi perorangan menurun 8,6 persen (yoy) dan asuransi kumpulan meningkat 23,5 persen (yoy).
Terkait total pendapatan premi berdasarkan bisnis baru maupun lanjutan masing-masing mengalami penurunan 7,3 persen (yoy) dan 1,9 persen (yoy).
Jika dilihat lebih mendalam, kata dia lagi, pendapatan premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler mengalami peningkatan cukup tinggi, yakni 14,5 persen (yoy).
Hasil tersebut dianggap memperkuat fakta bahwa telah terjadi pergeseran (shifting) di masyarakat, di mana cukup banyak nasabah asuransi jiwa pemegang polis lebih memilih membayar premi secara reguler. Baginya, ini merupakan sinyal baik dari sisi keberlanjutan bisnis asuransi jiwa.
Selanjutnya: Dari sisi pendapatan premi....