TEMPO.CO, Pangkalpinang- Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elin Dwi Jupriansyah ditangkap secara paksa oleh polisi. Ia diduga terkait dengan penambangan timah secara ilegal di kawasan hutan lindung Lubuk Besar di Kabupaten Bangka Tengah.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Djoko Yulianto mengatakan Elin ditangkap di kediamannya di Apartemen Mediterania Gajah Mada di Jakarta.
"Kita lakukan upaya paksa dikarenakan yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar Djoko kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.
Djoko membantah adanya upaya pembentukan opini yang dilakukan pihak Elin Dwi Jupriansyah yang menyebutkan polisi secara kasar telah melakukan penculikan.
"Saat ditangkap kita didampingi oleh petugas keamanan apartemen. Kita bahkan menunggu tersangka pulang ke kediamannya hingga 24 jam. Petugas kita juga sudah dibekali surat penangkapan dan surat resmi lainnya. Tidak benar kita menculik," ujar dia.
Menurut Djoko, nama Elin Dwi Jupriansyah muncul berdasarkan putusan pengadilan dan hasil berkas P19 kejaksaan dalam kasus penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung Lubuk Besar dengan tersangka Lenny Rustini.
"Setelah itu kita upayakan pemeriksaan dengan memanggil tersangka secara resmi. Sudah beberapa kali pemanggilan namun yang bersangkutan tidak pernah hadir alias mangkir. Setelah jaksa menyatakan P21, kita langsung lakukan pencarian," ujar dia.
Djoko menambahkan pihaknya menjerat tersangka Elin Dwi Jupriansyah dengan pasal berlapis yakni Pasal 89 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pasal 158 Undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Paling lama Minggu depan, tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke JPU. Sementara tersangka Elin sudah kita tahan di Rutan Polda Bangka Belitung," ujar dia.
Pilihan Editor: Terkini: Data Ditjen Pajak Diduga Bocor dan Disebar Gratis, Bapanas Perkirakan Indonesia Defisit Beras
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.