Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Ketua Tambang Timah Rakyat Bangka Belitung di Jakarta

Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang- Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elin Dwi Jupriansyah ditangkap secara paksa oleh polisi. Ia diduga terkait dengan penambangan timah secara ilegal di kawasan hutan lindung Lubuk Besar di Kabupaten Bangka Tengah.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Djoko Yulianto mengatakan Elin ditangkap di kediamannya di Apartemen Mediterania Gajah Mada di Jakarta.

"Kita lakukan upaya paksa dikarenakan yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar Djoko kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.

Djoko membantah adanya upaya pembentukan opini yang dilakukan pihak Elin Dwi Jupriansyah yang menyebutkan polisi secara kasar telah melakukan penculikan.

"Saat ditangkap kita didampingi oleh petugas keamanan apartemen. Kita bahkan menunggu tersangka pulang ke kediamannya hingga 24 jam. Petugas kita juga sudah dibekali surat penangkapan dan surat resmi lainnya. Tidak benar kita menculik," ujar dia.

Menurut Djoko, nama Elin Dwi Jupriansyah muncul berdasarkan putusan pengadilan dan hasil berkas P19 kejaksaan dalam kasus penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung Lubuk Besar dengan tersangka Lenny Rustini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah itu kita upayakan pemeriksaan dengan memanggil tersangka secara resmi. Sudah beberapa kali pemanggilan namun yang bersangkutan tidak pernah hadir alias mangkir. Setelah jaksa menyatakan P21, kita langsung lakukan pencarian," ujar dia.

Djoko menambahkan pihaknya menjerat tersangka Elin Dwi Jupriansyah dengan pasal berlapis yakni Pasal 89 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pasal 158 Undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Paling lama Minggu depan, tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke JPU. Sementara tersangka Elin sudah kita tahan di Rutan Polda Bangka Belitung," ujar dia.

Pilihan EditorTerkini: Data Ditjen Pajak Diduga Bocor dan Disebar Gratis, Bapanas Perkirakan Indonesia Defisit Beras

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Balita 2,5 Tahun di Kompleks Marinir Cilandak Diduga Hendak Diculik

10 jam lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Balita 2,5 Tahun di Kompleks Marinir Cilandak Diduga Hendak Diculik

Balita 2,5 tahun di Kompleks Marinir Cilandak diduga hendak diculik seseorang. Ia digendong orang tak dikenal. Langsung ketahuan.


Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga

Kemendag mengumumkan harga patokan ekspor produk pertambangan periode Juni 2023.


Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam

6 hari lalu

Wisatawan menikmati Pantai Jikumerasa di Pulau Buru, Maluku, Senin 15 April 2019. Pantai berpasir putih dengan air laut yang jernih itu menjadi andalan wisata di Pulau Buru. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam

Walhi membeberkan dampak dari penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Nelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan

6 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Nelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan

Ratusan nelayan dan masyarakat mengepung gedung kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan usai penangkapan nelayan penolak tambang timah


Masyarakat Geruduk Polres Bangka Selatan, Protes Penangkapan Nelayan Penolak Tambang Timah

6 hari lalu

Tidak terima rekannya ditangkap paksa polisi usai unjuk rasa menolak tambang timah laut dan berujung pengrusakan, ratusan nelayan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan mengepung gedung kantor Polres Bangka Selatan, Ahad Malam Ini, 28 Mei 2023. Istimewa
Masyarakat Geruduk Polres Bangka Selatan, Protes Penangkapan Nelayan Penolak Tambang Timah

Seorang nelayan yang berunjuk rasa menolak tambang timah ditangkap atas dugaan perusakan alat tambang milik perusahaan timah di Bangka Selatan.


Pencarian Terbaru Madeleine McCann di Portugal Buntu

9 hari lalu

Kate dan Gerry McCann, orang tua Madeleine dyang menghilang saat liburan keluarga di Portugal sepuluh tahun tang lalu. REUTERS/Joe Giddens
Pencarian Terbaru Madeleine McCann di Portugal Buntu

Polisi menyelesaikan upaya terbaru dalam pencarian gadis Inggris Madeleine McCann yang hilang, setelah mengumpulkan sampel dekat reservoir di Portugal.


Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah

13 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah

Anies Baswedan menjanjikan perbaikan tata kelola pertambangan mineral timah agar hasilnya bisa dinikmati setara oleh seluruh masyarakat.


Konvoi Kedubes AS Diserang Geng Bersenjata Nigeria, 4 Orang Tewas

18 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Konvoi Kedubes AS Diserang Geng Bersenjata Nigeria, 4 Orang Tewas

Geng bersenjata Nigeria menyerang rombongan Kedubes AS yang sedang konvoi. Empat orang tewas dan tiga lainnya diculi.


Adaro Energy Tebar Dividen Rp 14,7 Triliun

24 hari lalu

Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk, Garibaldi Thohir dalam konferensi pers di Hotel St. Regis, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. (TEMPO/HANIFAH DWIJAYANTI)
Adaro Energy Tebar Dividen Rp 14,7 Triliun

Adaro Energy menebar dividen sebesar US$ 1 Miliar atau sekitar Rp 14,7 Triliun pada tahun buku 2022.


PT Bukit Asam Siap Uji Coba PLTU Tanjung Lalai, Targetkan Beroperasi Lagi per September 2023

24 hari lalu

PLTU Tanjung Lalang. Instagram/Bukitasamptba
PT Bukit Asam Siap Uji Coba PLTU Tanjung Lalai, Targetkan Beroperasi Lagi per September 2023

Bila sudah beroperasi penuh, PLTU Tanjung Lalang bisa menyerap hasil produksi batu bara PT Bukit Asam Tbk. lebih dari 5 juta ton per tahun.