Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Ketua Tambang Timah Rakyat Bangka Belitung di Jakarta

image-gnews
Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang- Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elin Dwi Jupriansyah ditangkap secara paksa oleh polisi. Ia diduga terkait dengan penambangan timah secara ilegal di kawasan hutan lindung Lubuk Besar di Kabupaten Bangka Tengah.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Djoko Yulianto mengatakan Elin ditangkap di kediamannya di Apartemen Mediterania Gajah Mada di Jakarta.

"Kita lakukan upaya paksa dikarenakan yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar Djoko kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.

Djoko membantah adanya upaya pembentukan opini yang dilakukan pihak Elin Dwi Jupriansyah yang menyebutkan polisi secara kasar telah melakukan penculikan.

"Saat ditangkap kita didampingi oleh petugas keamanan apartemen. Kita bahkan menunggu tersangka pulang ke kediamannya hingga 24 jam. Petugas kita juga sudah dibekali surat penangkapan dan surat resmi lainnya. Tidak benar kita menculik," ujar dia.

Menurut Djoko, nama Elin Dwi Jupriansyah muncul berdasarkan putusan pengadilan dan hasil berkas P19 kejaksaan dalam kasus penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung Lubuk Besar dengan tersangka Lenny Rustini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah itu kita upayakan pemeriksaan dengan memanggil tersangka secara resmi. Sudah beberapa kali pemanggilan namun yang bersangkutan tidak pernah hadir alias mangkir. Setelah jaksa menyatakan P21, kita langsung lakukan pencarian," ujar dia.

Djoko menambahkan pihaknya menjerat tersangka Elin Dwi Jupriansyah dengan pasal berlapis yakni Pasal 89 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pasal 158 Undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Paling lama Minggu depan, tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke JPU. Sementara tersangka Elin sudah kita tahan di Rutan Polda Bangka Belitung," ujar dia.

Pilihan EditorTerkini: Data Ditjen Pajak Diduga Bocor dan Disebar Gratis, Bapanas Perkirakan Indonesia Defisit Beras

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

8 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

12 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

14 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Daftar 25 Perusahaan Tambang Timah yang Beroperasi di Indonesia

14 hari lalu

Ilustrasi Industri timah. REUTERS/Dwi Sadmoko
Daftar 25 Perusahaan Tambang Timah yang Beroperasi di Indonesia

Industri timah sedang menjadi sorotan. Berikut daftar 25 perusahaan tambang timah yang beroperasi di Indonesia.


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

14 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

15 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

15 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.