Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bila PNS Aktif Meninggal, Apa yang Didapat Ahli Warisnya?

image-gnews
Pegawai Pemprov mengantri bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara halal bihalal di Balaikota, Jakarta, Senin 9 Mei 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Halal Bihalal pada hari pertama PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2022. TEMPO/Subekti.
Pegawai Pemprov mengantri bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara halal bihalal di Balaikota, Jakarta, Senin 9 Mei 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Halal Bihalal pada hari pertama PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2022. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPertanyaan tentang hak yang bakal diterima keluarga seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang masih aktif, tetapi meninggal dunia sebelum memasuki masa purna tugas (pensiun) kerap dicari di internet. Sesungguhnya, pemerintah sendiri mengatur ketentuan tunjangan dan santunan dalam program Jaminan Kematian (JKM). JKM dikelola dan akan diberikan oleh PT Taspen (Persero).

Sebagaimana yang tertuang pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 66 Tahun 2017 pengganti PP No. 70 Tahun 2015, Taspen mengelola program JKM berupa perlindungan atas risiko kematian bukan disebabkan kecelakaan kerja. Pengelolaan iuran dan pelaporannya tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia No. 206/PMK.02/2017 tentang perubahan Permenkeu No. 241/PMK.02/2016.

Kepesertaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), PNS, atau pejabat negara secara otomatis berlaku hingga pihak yang bersangkutan tersebut berhenti. Tidak hanya itu, kebijakan JKM juga diperoleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta ketua atau anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

Apa yang Didapatkan Keluarga PNS Meninggal Dunia?

Sumber dana santunan kematian dihimpun dari 0,72% gaji pokok peserta yang diberikan oleh instansi pemberi kerja. Adapun beberapa tunjangan yang akan diberikan terdiri dari:

- Santunan satu kali pencairan sekaligus sebesar Rp 15 juta.

- Uang duka wafat (UDW) sebesar tiga kali gaji terakhir.

- Bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 7,5 juta.

- Bantuan beasiswa maksimal untuk 2 anak, masing-masing sebesar Rp 15 juta, dengan ketentuan terdaftar sebagai peserta minimal 3 tahun.

Syarat Mengurus Taspen PNS Meninggal Dunia Aktif

Untuk melakukan klaim santunan kematian PNS, pihak keluarga baik pasangan suami/istri, anak kandung, orang tua kandung, maupun ahli waris lainnya perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut beberapa dokumen sebagai syarat mengurus Taspen PNS meninggal dunia.

- Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) yang terisi lengkap.

- Identitas diri pemohon berupa e-KTP atau SIM (Surat Izin Mengemudi).

- Surat keterangan kuasa sebagai ahli waris yang disahkan oleh kepala instansi tempat PNS bekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG) yang diterbitkan oleh bendaharawan gaji.

- Surat kematian dari rumah sakit, kepala desa, atau lurah wilayah domisili.

- Surat nikah berlegalisir dari catatan sipil, KUA (Kantor Urusan Agama), lurah, atau kepala desa.

- Syarat mengurus Taspen PNS meninggal dunia aktif berikutnya dengan melampirkan surat penunjukan wali berdasarkan putusan pengadilan negeri atau pengadilan agama, apabila pemohon merupakan anak-anak di bawah 18 tahun.

- Surat keputusan dari pengadilan tentang penetapan ahli waris.

- Surat kuasa ahli waris dari lurah atau kepala desa jika pemohon merupakan suami/istri, anak kandung, atau orang tua kandung.

- Surat keterangan menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah) anak.

- Surat pernyataan Taspen Dwiguna Sejahtera (TDS) jika ada atau opsional.

Cara Mengurus Taspen PNS Meninggal Dunia Berstatus Aktif

Cara mencairkan Taspen PNS aktif meninggal dunia dapat dilakukan melalui website resmi Taspen. Berikut langkah-langkah untuk memperoleh santunan dari program Jaminan Kematian.

  1. Akses portal tos.taspen.co.id bisa via smartphone maupun laptop.
  2. Pilih layanan ‘Klaim Online’.
  3. Pada menu jenis pengajuan & persyaratan klaim, tekan ‘ASN Aktif’.
  4. Selanjutnya, untuk bagian hubungan kekerabatan pilih untuk suami/istri, anak, orang tua, maupun ahli waris lainnya.
  5. Pilih jenis klaim yang diajukan, yakni ‘Asuransi Kematian Peserta Aktif’.
  6. Unduh formulir registrasi pada tombol ‘Download Formulir Persyaratan’.
  7. Tekan tombol ‘Selanjutnya’.
  8. Masukkan NIP, Notas, atau nomor KPE.
  9. Tekan kembali tombol ‘Selanjutnya’.
  10. Isi bagian data pemohon.
  11. Unggah seluruh dokumen untuk mengurus Taspen PNS aktif meninggal dunia.
  12. Lengkapi data pegawai yang wafat.
  13. Tunggu instruksi berikutnya dan keluarga akan menerima pencairan santunan kematian PNS aktif.

Pilihan editor: Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

2 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

2 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

14 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

21 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

22 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

22 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.


Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

23 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

23 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.