Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bila PNS Aktif Meninggal, Apa yang Didapat Ahli Warisnya?

image-gnews
Pegawai Pemprov mengantri bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara halal bihalal di Balaikota, Jakarta, Senin 9 Mei 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Halal Bihalal pada hari pertama PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2022. TEMPO/Subekti.
Pegawai Pemprov mengantri bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara halal bihalal di Balaikota, Jakarta, Senin 9 Mei 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Halal Bihalal pada hari pertama PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2022. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPertanyaan tentang hak yang bakal diterima keluarga seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang masih aktif, tetapi meninggal dunia sebelum memasuki masa purna tugas (pensiun) kerap dicari di internet. Sesungguhnya, pemerintah sendiri mengatur ketentuan tunjangan dan santunan dalam program Jaminan Kematian (JKM). JKM dikelola dan akan diberikan oleh PT Taspen (Persero).

Sebagaimana yang tertuang pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 66 Tahun 2017 pengganti PP No. 70 Tahun 2015, Taspen mengelola program JKM berupa perlindungan atas risiko kematian bukan disebabkan kecelakaan kerja. Pengelolaan iuran dan pelaporannya tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia No. 206/PMK.02/2017 tentang perubahan Permenkeu No. 241/PMK.02/2016.

Kepesertaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), PNS, atau pejabat negara secara otomatis berlaku hingga pihak yang bersangkutan tersebut berhenti. Tidak hanya itu, kebijakan JKM juga diperoleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta ketua atau anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

Apa yang Didapatkan Keluarga PNS Meninggal Dunia?

Sumber dana santunan kematian dihimpun dari 0,72% gaji pokok peserta yang diberikan oleh instansi pemberi kerja. Adapun beberapa tunjangan yang akan diberikan terdiri dari:

- Santunan satu kali pencairan sekaligus sebesar Rp 15 juta.

- Uang duka wafat (UDW) sebesar tiga kali gaji terakhir.

- Bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 7,5 juta.

- Bantuan beasiswa maksimal untuk 2 anak, masing-masing sebesar Rp 15 juta, dengan ketentuan terdaftar sebagai peserta minimal 3 tahun.

Syarat Mengurus Taspen PNS Meninggal Dunia Aktif

Untuk melakukan klaim santunan kematian PNS, pihak keluarga baik pasangan suami/istri, anak kandung, orang tua kandung, maupun ahli waris lainnya perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut beberapa dokumen sebagai syarat mengurus Taspen PNS meninggal dunia.

- Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) yang terisi lengkap.

- Identitas diri pemohon berupa e-KTP atau SIM (Surat Izin Mengemudi).

- Surat keterangan kuasa sebagai ahli waris yang disahkan oleh kepala instansi tempat PNS bekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG) yang diterbitkan oleh bendaharawan gaji.

- Surat kematian dari rumah sakit, kepala desa, atau lurah wilayah domisili.

- Surat nikah berlegalisir dari catatan sipil, KUA (Kantor Urusan Agama), lurah, atau kepala desa.

- Syarat mengurus Taspen PNS meninggal dunia aktif berikutnya dengan melampirkan surat penunjukan wali berdasarkan putusan pengadilan negeri atau pengadilan agama, apabila pemohon merupakan anak-anak di bawah 18 tahun.

- Surat keputusan dari pengadilan tentang penetapan ahli waris.

- Surat kuasa ahli waris dari lurah atau kepala desa jika pemohon merupakan suami/istri, anak kandung, atau orang tua kandung.

- Surat keterangan menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah) anak.

- Surat pernyataan Taspen Dwiguna Sejahtera (TDS) jika ada atau opsional.

Cara Mengurus Taspen PNS Meninggal Dunia Berstatus Aktif

Cara mencairkan Taspen PNS aktif meninggal dunia dapat dilakukan melalui website resmi Taspen. Berikut langkah-langkah untuk memperoleh santunan dari program Jaminan Kematian.

  1. Akses portal tos.taspen.co.id bisa via smartphone maupun laptop.
  2. Pilih layanan ‘Klaim Online’.
  3. Pada menu jenis pengajuan & persyaratan klaim, tekan ‘ASN Aktif’.
  4. Selanjutnya, untuk bagian hubungan kekerabatan pilih untuk suami/istri, anak, orang tua, maupun ahli waris lainnya.
  5. Pilih jenis klaim yang diajukan, yakni ‘Asuransi Kematian Peserta Aktif’.
  6. Unduh formulir registrasi pada tombol ‘Download Formulir Persyaratan’.
  7. Tekan tombol ‘Selanjutnya’.
  8. Masukkan NIP, Notas, atau nomor KPE.
  9. Tekan kembali tombol ‘Selanjutnya’.
  10. Isi bagian data pemohon.
  11. Unggah seluruh dokumen untuk mengurus Taspen PNS aktif meninggal dunia.
  12. Lengkapi data pegawai yang wafat.
  13. Tunggu instruksi berikutnya dan keluarga akan menerima pencairan santunan kematian PNS aktif.

Pilihan editor: Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1.901 Guru PPPK di Wilayah Ini Dapat Kenaikan Gaji Berkala

18 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
1.901 Guru PPPK di Wilayah Ini Dapat Kenaikan Gaji Berkala

1.901 Guru PPPK mendapat kenaikan gaji.


52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. Rakernas Korpri ini bertepatan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna DPR yang digelar hari ini. Adapun Rakernas Korpri ini mengambil tema
52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia berusia 52 tahun. Berikut isi 5 janji yang harus dipatuhi anggota Korpri di seluruh Indonesia.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta

Berikut kisaran gaji PNS (pegawai negeri sipil) dengan skema single salary. Nilainya mencapai lebih dari Rp 11 juta per bulan.


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

3 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

4 hari lalu

Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva
Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

Gaji pokok PNS bisa berbeda-beda tergantung golongannya. Untuk mengetahui mengenai besaran gaji pokok PNS, simak informasi di bawah ini.


Skema Baru Gaji ASN, Ini Perbedaan Single Salary, Remuneration Mix, dan Total Rewards

7 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Skema Baru Gaji ASN, Ini Perbedaan Single Salary, Remuneration Mix, dan Total Rewards

Pemerintah membuat sistem penggajian baru untuk ASN yang meliputi PNS dan PPPK. Penggajian baru itu akan menggunakan skema single salary.


Kemenpan RB Ungkap 3 Alasan di Balik Perubahan Skema Gaji ASN

7 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Ungkap 3 Alasan di Balik Perubahan Skema Gaji ASN

Kemenpan RB sedang menggodok sistem penggajian baru bagi ASN termasuk PNS dan PPPK. Apa alasannya?


Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

7 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

Pemerintah menyusun skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.


Kemenpan RB Godok Sistem Penggajian Baru, Ini Perbandingan Gaji PNS dengan Pegawai BUMN Sekarang

8 hari lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenpan RB Godok Sistem Penggajian Baru, Ini Perbandingan Gaji PNS dengan Pegawai BUMN Sekarang

Kemenpan RB belum bisa membocorkan besaran gaji pada skema penggajian yang baru.