TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mencatat 39 pejabat di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Temuan ini dilansir setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kekayaan pegawainya bukan dari hasil korupsi.
Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato mengatakan, rangkap jabatan itu dilakukan oleh pejabat eselon I hingga II atau mulai dari Wakil Menteri hingga kepala biro di institusi pengelola keuangan negara tersebut.
“Pantauan Seknas Fitra, setidaknya 39 pegawai Kementerian Keuangan dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN,” kata Fino dalam konferensi pers, Jumat 3 Maret 2023.
Fino mengatakan, dari hasil temuannya itu, penghasilan sebagai komisaris BUMN sangat fantastis hingga melebihi gaji sebagai pejabat di Kementerian Keuangan.
“Jika dilihat dari besaran remunerasi yang didapatkan oleh ASN yang rangkap jabatan dan dibandingkan dengan gaji dan tunjangan kinerja maka bukan perbandingan yang seimbang,” kata Fino.
Selanjutnya: Suahasil Nazara yang saat ini menjabat sebagai Komisaris PLN