TEMPO.CO, Jakarta - Angkutan batu bara di Jambi viral karena membuat macet hingga 22 jam. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Dirjen Minerba Kemen ESDM Ridwan Djamaluddin menyebut harusnya perusahaan memiliki jalan sendiri.
Ridwan, sapaannya, mengatakan stafnya baru saja dari Jambi. Namun, dia belum menerima laporan dari staf itu tentang kondisi macet di Jambi karena angkutan batu bara.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan sudah ada aturan yang mengatur angkutan batu bara.
"Landasan hukumnya, pada dasarnya mereka harus punya jalan holding sendiri," kata Ridwan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.
Namun, kata dia, tidak semua perusahaan mampu mengikuti aturan terkait jalan angkutan batu bara. Bagi perusahaan yang belum memiliki jalan khusus, angkutan batu bara diizinkan melalui jalan umum.
"Sekarang disiplin pengaturan saja," tuturnya.
Selanjutnya: perusahaan-perusahaan harus lebih tertib pengaturan jadwal dan jalur