"Sekali lagi, kami ingin bersama-sama mencari solusi agar industri ini bisa tumbuh dengan baik, apalagi transportasi udara di Indonesia sangat strategis dan penting mengingat letak geografis yang terdiri dari kepulauan," kata Denon.
Sekretaris Jenderal Inaca Bayu Sutanto mengatakan kondisi pandemi yang berangsur mereda dan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pada Desember 2022 menjadikan industri penerbangan secara perlahan pulih.
Kondisi tersebut membuat jumlah penumpang udara melonjak tajam karena banyak masyarakat yang melakukan perjalanan udara setelah selama lebih dari dua tahun terpaksa tidak terbang dengan berbagai alasan.
"Di sisi lain, kapasitas yang dapat diberikan operator penerbangan seperti maskapai, bandara dan pemangku kepentingan lain sedikit terkendala karena masih terimbas pandemi yang menurunkan cashflow dan perekonomian operator," kata Bayu.
Maskapai kehilangan banyak pesawat yang siap beroperasi dengan berbagai alasan, seperti dikembalikan ke lessor (penyewa pesawat), masih dalam perawatan, hingga perbaikan.
Upaya maskapai untuk menambah pesawat yang siap beroperasi mengalami beberapa kendala seperti misalnya negosiasi dengan lessor yang berjalan lambat, pengurusan impor suku cadang yang mahal dan lama di pabean dengan disertai pajak yang tinggi.
Pilihan Editor: Data Ditjen Pajak Diduga Bocor dan Disebar Gratis di Forum Hacker
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini