“Memang dengan curah hujan tinggi dengan segala macam, ada kecenderungan naik. Namun ketersediaan cukup dalam rangka bulan suci Ramadan dan Idul Fitri,” ucapnya.
Bapanas juga memastikan terus berkoordinasi dengan kementerian terkiat seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan stok dan harga bahan pokok tersebut.
“Senin lalu kami diundang Menteri Dalam Negeri dalam rangka koordinasi dengan Pemda dan semua gubernur, walikota, bupati hadir. Kita sudah mitigasi (bahan pangan) mana yang mahal dan murah,” kata Ketut.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma’arif sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengajukan 19 nama perusahaan swasta ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendapatkan izin impor daging kerbau. Selama ini impor daging kerbau hanya dilakukan oleh Perum Bulog.
Syamsul mengatakan penunjukan perusahaan importir daging oleh Kementan sudah sesuai aturan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022, salah satu syarat terbitnya persetujuan impor produk hewan dari jenis lembu adalah rekomendasi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian.
Adapun 19 perusahaan importir daging kerbau itu telah memenuhi proses verifikasi. Syamsul mengaku telah melakukan verifikasi terhadap 19 perusahan tersebut, khususnya ihwal persyaratan teknis kesehatan hewan. Proses verifikasi dilakukan Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2022.
ANTARA | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Harga Daging Sapi Tembus Rp 140 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.