TEMPO.CO, Jakarta - Analis Manajemen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Triwidhi H. Puspitasari membeberkan bagaimana proses pengelolaan kerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan. Hingga saat ini, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan puluhan ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Siklusnya dimulai dari perencanaa kerja sama fasilitas kesehatan. “Kami melakukan pemetaan berdasarkan faskes (fasilitas kesehatan) yang sudah bekerja sama dan sesuai dengan sebaran penduduk yang sudah menjadi peserta,” ujar dia dalam diskusi virtual pada Selasa, 28 Februari 2023.
Lalu, Triwidhi melanjutkan, membuat profil fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, mulai dari bagaimana kemampuan dokternya, hingga apa saja alat penunjangnya. Hal ini penting untuk bagaimana BPJS Kesehatan menghitung kebutuhan kerja sama fasilitas kesehatan di suatu daerah.
Siklus selanjutnya adalah seleksi kerja sama. Jadi setelah terpetakan di daerah mana yang membutuhkan perluasan, kata dia, maka fasilitas kesehatan dapat melakukan atau mengajukan kerja sama kepada BPJS Kesehatan dalam pendaftaran fasilitas kesehatan.
“Kami lakukan ini secara terbuka dapat diakses melalui website BPJS Kesehatan pada layanan mandiri. Nanti ada pendaftaran faskes bisa dilakukan penginputan jika fasilitas kesehatan ingin mengajukan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tutur Triwidhi.
Setelah itu calon fasilitas kesehatan akan melakukan self assesment atau penilaian mandiri, mulai dari persayaratan yang harus dipenuhi hingga kapasitas layanannya. Kemudian, BPJS Kesehatan akan melihat kesesuaian dari pemenuhan persyaratan yang wajib dipenuhi dan kapasitas layanan calon fasilitas kesehatan tersebut.
Selanjutnya: Prosesnya dilanjutkan dengan kredensialing....