Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

image-gnews
Kementerian ATR/BPN Kebut Penyelesaian Peta Dasar Pertanahan.
Kementerian ATR/BPN Kebut Penyelesaian Peta Dasar Pertanahan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik. Hal ini diungkap Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Kementerian ATR/BPN Husaini. 

"Tapi tolong dilihat juga fungsionalnya, kalau memang produktif silahkan diberikan haknya," kata Husaini lewat keterangan resmi yang diterima Rabu pagi, 1 Maret 2023.

Husaini menyebut, pemberian hak milik untuk rumah toko dan rumah kantor diatur dalam turunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tentang Cipta Kerja Tahun 2022 atau Perpu Cipta Kerja, yaitu Peraturan Menteri (Permen) Nomor 18 Tahun 2021. 

Dalam Pasal 149 dalam Permen tersebut dijelaskan:

(1) Hak guna bangunan atau hak pakai yang masih berlaku atau sudah berakhir haknya yang dipunyai oleh perorangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipergunakan serta dimanfaatkan untuk rumah tinggal, rumah toko atau rumah kantor dapat diberikan hak milik.

(2) Rumah kantor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan rumah tunggal yang dipergunakan untuk rumah sekaligus kantor.

(3) Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai di atas tanah Hak Pengelolaan yang dipunyai oleh perorangan WNI yang diperuntukkan untuk rumah tinggal dapat diberikan hak milik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Husaini juga menjelaskan mengenai pelimpahan kewenangan dalam pendaftaran tanah sesuai dengan luasan perizinan

Pelimpahan kewenangan sudah dilimpahkan kepada Kanwil atau Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan atau Kantah, sesuai dengan luas perizinannya.

"Ini dilakukan untuk proses percepatan. Jadi tidak ada lagi yang mengurus perorangan datang ke Kementerian,” ujar Husaini.

Pilihan Editor: Daftar Lengkap Tanah dan Bangunan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: Doesn't Make Sense 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Curhat Jokowi soal Balap MotoGP Mandalika Perlu 13 Izin hingga Konser Coldplay

24 Juni 2024

Petugas mengecek cctv di ruang race control Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kuta Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa 3 Oktober 2023. Ajang balapan MotoGP 2023 seri 15 di sirkuit Mandalika dengan nama resmi Pertamina Grand Prix of Indonesia akan berlangsung pada 13-15 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Curhat Jokowi soal Balap MotoGP Mandalika Perlu 13 Izin hingga Konser Coldplay

Jokowi mengaku sempat merasa "lemas" saat mengetahui penyelenggaraan ajang balap MotoGP Mandalika perlu mengurus sekurangnya 13 perizinan.


Seputar Layanan Perizinan Digital yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini

24 Juni 2024

Presiden Jokowi saat meresmikan layanan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus perizinan kegiatan masyarakat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seputar Layanan Perizinan Digital yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meluncurkan layanan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus perizinan kegiatan masyarakat. Apa itu layanan perizinan digital?


Fakta-fakta Pemerintah Akan Permudah Izin Konser

27 Mei 2024

Antusias penonton saat grup musik Incubus tampil di konser bertajuk Asia Tour 2024 di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Incubus membuka aksi panggungnya dengan membawakan lagu the beatles yang berjudul Come Together, lalu dilanjutkan dengan Quicksand hingga Nice to Know You. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Pemerintah Akan Permudah Izin Konser

Melalui digitalisasi perizinan satu pintu, izin konser di Indonesia diyakini lebih praktis, hemat waktu dan biaya.


Elon Musk Minat Berinvestasi di Indonesia, AHY Bakal Beri Kepastian Hak Atas Tanah

22 Mei 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada awak media soal kasus mafia tanah di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. AHY mengaku perlu dukungan dari berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian hingga pemerintah daerah untuk memberantas mafia tanah, sebelumnya Satgas Antimafia tanah (ATR/BPN) telah mengungkap kasus penggunaan surat kusa palsu di Banyuwangi dan Pamekasan pada 16 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Elon Musk Minat Berinvestasi di Indonesia, AHY Bakal Beri Kepastian Hak Atas Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang, AHY menyatakan kementeriannya siap memberi kepastian hak atas tanah untuk keperluan rencana investasi Elon Musk


AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

19 Mei 2024

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) AHY penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali bisa menciptakan solusi pengeloaan air global


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

18 Mei 2024

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

17 Mei 2024

Sertifikat tanah elektronik. Facebook.com
1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi akan diubah dari dokumen fisik ke elektronik.


Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

15 Mei 2024

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

4 Mei 2024

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

20 Maret 2024

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

Jatam menyoroti gurita bisnis Menteri Bahlil dan menduga bisnis itu ikut membiayai kampanye Pemilu 2019 untuk Jokowi dan Maruf Amin.