Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Jelaskan Kabar Munculnya Keluhan Kuota Layanan Fasilitas Kesehatan

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka suara soal temuan Ombudsman soal “kuota layanan” BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan. Analis Manajemen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Triwidhi H. Puspitasari menjelaskan bahwa sebenarnya banyak literatur yang menjelaskan tentang kapasitas layanan kesehatan.

Dia menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan self assesment fasilitas kesehatan tentang bagaimana kemampuannya. Setelah itu BPJS melakukan kredensialing (proses verifikasi) kemudian rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan mengisi aplikasi BPJS mengenai kerja sama soal jenis layanan kesehatan yang bisa ditawarkan.

“Saya ingin menyampaikan kapasitas layanan ini salah satu literatur saja. Bahwa memang manajemen kapasitas layanan ini mengatur adanya kebutuhan pasien dan sebenarnya, ada juga keterbatasan dari resource di fasilitas kesehatan,” ujar dia dalam diskusi virtual pada Selasa, 28 Februari 2023.

Menurut Triwidhi, manajemen kapasitas pelayanan ini diperlukan karena bertujuan untuk memastikan keamanan pasien. Karena, kata dia, ketika pasien menumpuk maka bisa menyebabkan permasalahan seperti, munculnya infeksi nosokomial atau infeksi yang berkembang di lingkungan rumah sakit.

Selain itu, manajemen kapasitas pelayanan memiliki tujuan mengurangi waktu tunggu sehingga tidak perlu mengantri lama di fasilitas kesehatan. “Ujung akhirnya tentu kepuasan pasien,” kata Triwidhi.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bersurat ke Ikatan Dokter Indonesia atau IDI untuk meminta fatwa soal kewenangan beberapa stakeholder. Triwidhi mencontohkan misalnya dalam menentukan standar pelayanan, ada Kementerian Kesehatan dan juga organisasi profesi, yang memiliki kewenangan. 

Selanjutnya: Muncul laporan potensi maladministrasi di pelayanan BPJS Kesehatan 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Biaya IT hingga Rp 300 Miliar

15 menit lalu

Webinar Stadium Generale Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan tema
Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Biaya IT hingga Rp 300 Miliar

Bercermin dari serangan siber yang dialami oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyiapkan modal untuk memperkuat keamanan IT hingga Rp 300 Miliar.


BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

2 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

BPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.


BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

3 hari lalu

BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

Menginjak tahun ke-10 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan hingga di fasilitas kesehatan.


Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

9 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN.


Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

13 hari lalu

Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

Program JKN sukses menjangkau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 10 tahun.


Hari Perawat Internasional Diperingati Tiap 12 Mei, Begini Asal-usulnya

17 hari lalu

Ilustrasi Perawat. REUTERS/Benoit Tessier
Hari Perawat Internasional Diperingati Tiap 12 Mei, Begini Asal-usulnya

Hari Perawat Internasional diperingati bersamaan tanggal kelahiran Florence Nightingale, tokoh penting keperawatan selama Perang Krimea pada 1850-an


DPR: Perlindungan Jaminan Kesehatan di Denpasar Sudah Baik

20 hari lalu

DPR: Perlindungan Jaminan Kesehatan di Denpasar Sudah Baik

Antusiasme masyarakat terhadap jaminan kesehatan semakin meningkat selama sepuluh tahun BPJS Kesehatan berjalan.


Ribuan Nakes Gelar Aksi di Patung Kuda: RUU Kesehatan Dianggap Berpotensi Memecah Belah Profesi Kesehatan

21 hari lalu

Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi  dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. TEMPO/ HANIFAH DWIJAYANTI
Ribuan Nakes Gelar Aksi di Patung Kuda: RUU Kesehatan Dianggap Berpotensi Memecah Belah Profesi Kesehatan

Ribuan Nakes menggelar aksi di Kawasan Parung Kuda, Jakarta. Mereka menolak RUU Kesehatan yang dinilai dapat Memecah Belah Profesi Kesehatan.


Daftarkan Masyarakat Jadi Peserta JKN, Bengkulu Raih Predikat UHC

22 hari lalu

Daftarkan Masyarakat Jadi Peserta JKN, Bengkulu Raih Predikat UHC

Provinsi Bengkulu mencapai 97,19 persen warga terdaftar sebagai peserta JKN per 1 Mei 2023.


Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

24 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

Kemenkes kembali membuka lowongan kerja tenaga kesehatan khusus periode I tahun 2023, simak formasi dan persyaratannya.