Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Jelaskan Kabar Munculnya Keluhan Kuota Layanan Fasilitas Kesehatan

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka suara soal temuan Ombudsman soal “kuota layanan” BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan. Analis Manajemen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Triwidhi H. Puspitasari menjelaskan bahwa sebenarnya banyak literatur yang menjelaskan tentang kapasitas layanan kesehatan.

Dia menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan self assesment fasilitas kesehatan tentang bagaimana kemampuannya. Setelah itu BPJS melakukan kredensialing (proses verifikasi) kemudian rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan mengisi aplikasi BPJS mengenai kerja sama soal jenis layanan kesehatan yang bisa ditawarkan.

“Saya ingin menyampaikan kapasitas layanan ini salah satu literatur saja. Bahwa memang manajemen kapasitas layanan ini mengatur adanya kebutuhan pasien dan sebenarnya, ada juga keterbatasan dari resource di fasilitas kesehatan,” ujar dia dalam diskusi virtual pada Selasa, 28 Februari 2023.

Menurut Triwidhi, manajemen kapasitas pelayanan ini diperlukan karena bertujuan untuk memastikan keamanan pasien. Karena, kata dia, ketika pasien menumpuk maka bisa menyebabkan permasalahan seperti, munculnya infeksi nosokomial atau infeksi yang berkembang di lingkungan rumah sakit.

Selain itu, manajemen kapasitas pelayanan memiliki tujuan mengurangi waktu tunggu sehingga tidak perlu mengantri lama di fasilitas kesehatan. “Ujung akhirnya tentu kepuasan pasien,” kata Triwidhi.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bersurat ke Ikatan Dokter Indonesia atau IDI untuk meminta fatwa soal kewenangan beberapa stakeholder. Triwidhi mencontohkan misalnya dalam menentukan standar pelayanan, ada Kementerian Kesehatan dan juga organisasi profesi, yang memiliki kewenangan. 

Selanjutnya: Muncul laporan potensi maladministrasi di pelayanan BPJS Kesehatan 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

12 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

14 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

17 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Israel Mundur dari RS Al Shifa Setelah Dua Pekan, Tinggalkan Puluhan Jasad dan Kehancuran Gedung

18 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Israel Mundur dari RS Al Shifa Setelah Dua Pekan, Tinggalkan Puluhan Jasad dan Kehancuran Gedung

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan militer Israel telah menarik tank dan kendaraan dari kompleks rumah sakit Al Shifa setelah dua pekan


Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

18 hari lalu

Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.


Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

21 hari lalu

Sebuah tanda tergantung di gerbang sebuah gedung di Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, AS, 6 Juli 2023. REUTERS/Brian Snyder
Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

Seorang dokter Prancis "mengikat buku itu dengan kulit manusia yang diambil tanpa persetujuan dari jasad pasien wanita," menurut Perpustakan Harvard


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

22 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

22 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

23 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Tim Relawan Medis Indonesia MER-C Bertugas di Tiga Faskes Gaza Selatan

24 hari lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Tim Relawan Medis Indonesia MER-C Bertugas di Tiga Faskes Gaza Selatan

MER-C mengirimkan tim medis yang terdiri dari 11 orang ke Gaza, Palestina.