Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Jelaskan Kronologi Tumpahan Aspal Mentah di Perairan Nias Berasal dari Kapal Asing

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP buka suara soal kasus tumpahnya aspal mentah yang mencemari perairan Nias. Berdasarkan hasil pemantauan KKP di lokasi kejadian, tumpahan aspal mentah itu berasal dari tenggelamnya kapal asing asal Republik Gabon, MT AASHI.

"Itu terjadi karena cuaca buruk. Jadi kapalnya terdampar, kandas," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari 2023. 

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP sudah melakukan identifikasi terhadap kapal tersebut. KKP menyatakan sudah bertemu dengan perusahaan representatif pemilik kapal MT AASHI, yaitu PT RBS dan PT NSI. 

Menurut Trenggono, kedua perusahaan telah bersedia untuk melakukan langkah-langkah konkrit untuk membersihkan perairan Nias yang tercemar melalui peralatan dan logistik yang mereka miliki. "Memang tidak cepat, tapi saya kira itu harus dilakukan," ujarnya. 

Ia menekankan pemulihan perairan dari cemara aspal mentah itu harus ditanggung secara menyeluruh oleh perusahaan pemilik kapal. Sebab, kasus tersebut telah mengganggu lingkungan dan menyebabkan kerugian terhadap ekosistem dan nelayan yang terdampak. 

Selanjutnya: kapal mengangkat aspal mentah dari Uni Emirat Arab 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tegaskan Pentingnya Penataan Ruang yang Berwawasan Nusantara

1 hari lalu

Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto pada Seminar Nasional Penerapan Konsep Kawasan Nusantara dalam Integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Darat dan Laut pada Marine Spatial Planning & Services Expo 2023.
KKP Tegaskan Pentingnya Penataan Ruang yang Berwawasan Nusantara

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya pengintegrasian perencanaan ruang laut wilayah nasional yang berwawasan Nusantara.


KKP dan Pemda Sumbar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi

7 hari lalu

KKP dan Pemda Sumbar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat kolaborasi pengelolaan Kawasan Konservasi


Kementerian Perdagangan Bantah Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut: Sejak Dulu Dilarang

15 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Kementerian Perdagangan Bantah Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut: Sejak Dulu Dilarang

Kementerian Perdagangan membantah telah membuka ekspor pasir laut.


BCL KKP: 1.000 Nelayan Bersihkan Sampah Laut, Berkontribusi pada Ekonomi dan Lingkungan

20 hari lalu

BCL KKP: 1.000 Nelayan Bersihkan Sampah Laut, Berkontribusi pada Ekonomi dan Lingkungan

Gerakan ini merupakan komitmen nyata dalam upaya memulihkan kesehatan laut dari dampak negatif sampah plastik


KKP Akselerasi Penataan Ruang Laut di Anambas

27 hari lalu

KKP Akselerasi Penataan Ruang Laut di Anambas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan langkah-langkah percepatan penataan ruang laut di Kabupaten Kepulauan Anambas.


Tingkatkan Kualitas SDM, KKP Didik 2.280 Anak Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan

28 hari lalu

Tingkatkan Kualitas SDM, KKP Didik 2.280 Anak Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan

Seluruh taruna peserta didik yang telah dilantik, terbagi menjadi 3 jenjang yaitu jenjang program diploma 4, diploma 3 dan diploma 1.


Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Ekonomi Biru Sejalan dengan SDGs

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Ekonomi Biru Sejalan dengan SDGs

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kebijakan ekonomi biru sejalan dengan SDGs.


KKP Sebut Pengawasan di Zona Penangkapan Ikan Terbukti Efektif

32 hari lalu

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
KKP Sebut Pengawasan di Zona Penangkapan Ikan Terbukti Efektif

KKP mengatakan pengawasan di zona penangkapan ikan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan terbukti mampu dan efektif.


KKP Perkuat Peran Masyarakat Pesisir Kelola Kawasan Konservasi

33 hari lalu

KKP Perkuat Peran Masyarakat Pesisir Kelola Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran masyarakat pesisir Lombok Barat dalam mengelola kawasan konservasi.


KKP Rampungkan Penataan Ruang Laut Sulawesi Utara

33 hari lalu

KKP Rampungkan Penataan Ruang Laut Sulawesi Utara

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan penyusunan materi teknis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sulawesi Utara.