Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Usut Tumpahan Aspal Mentah di Perairan Nias

image-gnews
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusut kasus tumpahan aspal mentah yang mencemari Perairan Nias Utara, Kecamatan Tugala Oyo. Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K), pencemaran tumpahan aspal mentah terjadi akibat kandasnya Kapal MT AASHI sejak 11 Februari 2023.

"Petugas Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Lampulo telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nur awaluddin dalam keterangan resmi pada Senin, 27 Februari 2023. 

Adin berujar pihaknya juga telah memeriksa dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, yaitu PT RBS dan PT NSI selaku pemilik representatif Kapal MT AASHI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal MT AASHI kandas karena cuaca buruk. Kemudian terjadi kebocoran pada bagian lambung kapal. Saat ini kondisi kapal 70 persen telah terendam air.

Direktorat Jenderal PSDKP pun, kata dia, telah melakukan pemantauan melalui citra satelit dan pengamatan dari udara dengan menggunakan armada pengawasan udara (airborne surveillance). Hasil pemantauan dan pengamatan menunjukkan gumpalan aspal mentah ditemukan di wilayah perairan pulau Nias dalam radius kurang lebih di 5,6 mil laut. Jarak terjatuh tumpahnya aspal mentah tersebut sekitar 15,5 mil laut ke arah selatan dari titik karamnya kapal MT AASHI.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui muatan aspal mentah yang dibawa Kapal MT AASHI adalah sebanyak 3.595 metrik ton. Kebocoran pada water ballast tank kapal membuat aspal tumpah melalui ventilasi ruangan. Sementara berdasarkan hasil pengamatan melalui penyelaman, kapal tersebut kandas pada lokasi perairan berpasir. Namun, petugas menemukan terdapat gosong karang tepat 0.5 mil laut dari posisi kapal kandas ke arah laut. 

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, TNI AL, BASARNAS dan kementerian atau lembaga lainnya untuk menanggulangi pencemaran tersebut. Penindakan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. 

Sementara itu, pemilik representatif MT AASHI menyatakan siap bertanggung jawab dan bersedia mengikuti setiap tahapan tindak lanjut kasus pencemaran perairan Nias ini seperti dalam letter of accountability. PT NSI akan melaksanakan penanganan limbah bahan aspal. PT NSI juga dimintai dan melakukan percepatan penanganan clean up berdasarkan hasil pengamatan satelit KKP dan hasil pemantauan visual air surveillance Ditjen PSDKP, KKP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tahap yang krusial adalah upaya pembersihan aspal mentah yang mencemari laut," ujarnya. Selanjutnya pihak MT AASHI akan diminta bertanggung jawab terhadap dampak kerugian sumber daya ikan dan lingkungannya serta masyarakat sekitar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Adin mengungkapkan bahwa penyelesaian dampak kerugian terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya serta masyarakat sekitar akan dilaksanakan melalui mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Penyelesaian itu berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata Cara Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Perusahaan juga akan diminta untuk melakukan penggantian kerusakan dan pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak. KKP juga akan membentuk tim ahli untuk menganalisa dan menghitung valuasi ekonomi kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah pesisir, padang lamun, terumbu karang dan kawasan konservasi serta kerugian masyarakat terdampak.

Pilihan Editor: Luhut Melarang Pembangunan Hotel Bintang 3 di Danau Toba, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (keempat dari kanan) menghadiri Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang (38th General Meeting International Coral Reefs Initiative/ICRI GM 38), di Jeddah, Arab Saudi pada tanggal 9-13 September 2024. Dok. KK
Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan inovasi pendanaan biru berkelanjutan 'Indonesia Coral Bond' pada Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang


KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

KKP mengungkapkan telah membangun rumah produksi bahan baku susu ikan untuk program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

1 hari lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan maksud susu ikan yang kini tengah menjadi perbincangan di media sosial.


Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

4 hari lalu

Kepala Staf Koarmada TNI AL Didong Rio Duta (kedua kiri), Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho (kedua dari kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin, 9 September 2024. ANTARA
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

Sebanyak lebih dari 81 ribu ekor benih lobster senilai Rp 12,15 miliar disita KKP dari dua lokasi, Parung Panjang dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

7 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


KKP Kembalikan Hiu Paus Terdampar Mati ke Laut

9 hari lalu

Seekor bangkai hiu paus (Rhincodon typus) terdampar di Perairan Koto Nan 2 IV Hilia Muaro Anakan, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Dok. KKP
KKP Kembalikan Hiu Paus Terdampar Mati ke Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang turun tangan mengembalikan hiu paus terdampar mati ke laut


KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

10 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan sebanyak 46 ribu petambak udang terancam kehilangan pekerjaan karena persoalan antidumping udang.


Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

11 hari lalu

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto bersama Direktur Operasional Raenhat Tiranto Hutabarat mengunjungi lokasi tambak budidaya udang di Bratasena bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero), Jumat, 28 Agustus 2020. dok. Perum Perindo
Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

KKP mencatat nilai ekspor udang Indonesia di pasar global periode Januari-Juni 2024, menurun.


Bulan Cinta Laut Sukses Sinergikan Pengelolaan Sampah Plastik

14 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan sambutan pada acara Puncak Apresiasi Gerakan Bulan Cinta Laut di
Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 29 Agustus 2024. Dok. KKP
Bulan Cinta Laut Sukses Sinergikan Pengelolaan Sampah Plastik

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengapresiasi keberhasilan Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL) dalam membangun sinergi pengelolaan sampah plastik di laut.