Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Beberkan Strategi Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI

OJK. Foto: Istimewa
OJK. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara membeberkan strategi lembaganya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan ke depan. Namun, kata dia, tetap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Strategi pertama, Mirza menjelaskan, OJK sedang menilai manajemen risiko Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam mengantisipasi potensi penurunan harga komoditas ke depan. “Yang selama ini menjadi penopang kinerja perekonomian nasional, termasuk peningkatan kinerja intermediasi,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 Februari 2023.

Kedua, Mirza menambahkan, menjelang berakhirnya restrukturisasi kredit pada beberapa sektor tertentu, OJK meminta LJK untuk membentuk dan mengevaluasi kecukupan pencadangan. Termasuk meminta LJK melakukan re-assessment terhadap kondisi debitur yang sedang direstrukturisasi serta kemungkinan penurunan dan tekanan lebih lanjut terhadap debitur dimaksud.

Ketiga, OJK memonitor kondisi kecukupan likuiditas individu perbankan khususnya untuk Bank Umum Konvensional (BUK) KBMI 1 atau kelompok bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp 6 triliun. Dengan meminta melakukan pemantauan, pemenuhan rasio minimal, dan melaporkan rasio likuiditas yang dapat diperbandingkan dan mengacu pada standar internasional.

“Yaitu Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berlaku untuk posisi data Maret 2023 melalui sistem pelaporan OJK,” ucap Mirza.

Di pasar modal, sebagai strategi keempat, OJK mencermati kondisi pandemi Covid-19 yang membaik, ditambah  dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. OJK, Mirza berujar, berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) mempertimbangkan normalisasi kebijakan yang dikeluarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contohnya seperti mengacu pada POJK (Peraturan OJK) mengenai kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. “Dengan tetap memperhatikan asesmen kondisi di pasar dan keterkaitan dengan kebijakan di sektor lain,” kata dia.

Kelima, OJK akan memperkuat pengaturan dan pengawasan konglomerasi usaha yang menghimpun dana di pasar modal untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola dan keterbukaan. “Sehingga integritas pasar modal Indonesia tetap terjaga bahkan dapat ditingkatkan ke depannya,” tutur Mirza.

Pilihan Editor: Basuki Hadimuljono: Jalan Tol Solo - Yogyakarta sebagai Proyek Strategis Nasional Super Prioritas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kata Otorita, Bahlil, OJK, dan Pengamat soal Financial Center di IKN, Jadi Pintu Masuk Suaka Pajak?

1 jam lalu

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kata Otorita, Bahlil, OJK, dan Pengamat soal Financial Center di IKN, Jadi Pintu Masuk Suaka Pajak?

Financial center di IKN diharap dapat mendatangkan investor dunia. Namun, pengamat menilai hal ini juga dapat jadi pintu masuk suaka pajak.


Terkini Bisnis: Gagasan Ganjar tentang IKN, Isi Hasil Kajian OJK Financial Center IKN

5 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo menghadiri acara Deklarasi Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Terkini Bisnis: Gagasan Ganjar tentang IKN, Isi Hasil Kajian OJK Financial Center IKN

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 10 Juni 2023 dimulai dari berita tentang calon presiden Ganjar Pranowo dan idenya untuk IKN.


Susun Kajian Financial Center di IKN, OJK: Diarahkan Menjadi Pusat Inovasi Layanan Perbankan RI

6 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Susun Kajian Financial Center di IKN, OJK: Diarahkan Menjadi Pusat Inovasi Layanan Perbankan RI

OJK telah membuat kajian untuk mendukung pembangunan pusat keuangan atau financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai

Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengataka hingga saat ini pemegang saham dan manajemen kedua bank telah melakukan sejumlah tahapan merger.


Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.


Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing System

1 hari lalu

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menjelaskan tentang OJK WBS dalam Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan WBS OJK di Kantor OJK Solo, Kamis, 8 Juni 2023. (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)
Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing System

OJK terus mengajak masyarakat dalam mencegah praktik suap layanan publik, salah satunya dengan mengoptimalkan Whistleblowing System.


Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan ada 24 fintech P2P lending yang tengah diawasi pihaknya.


OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

1 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada 24 perusahaan fintech atau financial technology peer to peer atau P2P lending yang sedang diawasi secara khusus. Apa sebabnya?


Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

Industri fintech khususnya perusahaan P2P lending atau dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol tumbuh pesat. Apa saja indikatornya?


Diterapkan Sejak PPKM, Pembatasan Kapasitas Wisatawan ke Bromo Sedang Dikaji untuk Dicabut

2 hari lalu

Wisatawan menikmati wisata Lautan Pasir Bromo. (Sumber: Unsplash)
Diterapkan Sejak PPKM, Pembatasan Kapasitas Wisatawan ke Bromo Sedang Dikaji untuk Dicabut

Hingga saat ini, BB TNBTS masih membatasi kuota wisatawan di Gunung Bromo sebesar 75 persen.