TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara membeberkan strategi lembaganya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan ke depan. Namun, kata dia, tetap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Strategi pertama, Mirza menjelaskan, OJK sedang menilai manajemen risiko Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam mengantisipasi potensi penurunan harga komoditas ke depan. “Yang selama ini menjadi penopang kinerja perekonomian nasional, termasuk peningkatan kinerja intermediasi,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 Februari 2023.
Kedua, Mirza menambahkan, menjelang berakhirnya restrukturisasi kredit pada beberapa sektor tertentu, OJK meminta LJK untuk membentuk dan mengevaluasi kecukupan pencadangan. Termasuk meminta LJK melakukan re-assessment terhadap kondisi debitur yang sedang direstrukturisasi serta kemungkinan penurunan dan tekanan lebih lanjut terhadap debitur dimaksud.
Ketiga, OJK memonitor kondisi kecukupan likuiditas individu perbankan khususnya untuk Bank Umum Konvensional (BUK) KBMI 1 atau kelompok bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp 6 triliun. Dengan meminta melakukan pemantauan, pemenuhan rasio minimal, dan melaporkan rasio likuiditas yang dapat diperbandingkan dan mengacu pada standar internasional.
“Yaitu Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berlaku untuk posisi data Maret 2023 melalui sistem pelaporan OJK,” ucap Mirza.
Di pasar modal, sebagai strategi keempat, OJK mencermati kondisi pandemi Covid-19 yang membaik, ditambah dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. OJK, Mirza berujar, berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) mempertimbangkan normalisasi kebijakan yang dikeluarkan.
Contohnya seperti mengacu pada POJK (Peraturan OJK) mengenai kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. “Dengan tetap memperhatikan asesmen kondisi di pasar dan keterkaitan dengan kebijakan di sektor lain,” kata dia.
Kelima, OJK akan memperkuat pengaturan dan pengawasan konglomerasi usaha yang menghimpun dana di pasar modal untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola dan keterbukaan. “Sehingga integritas pasar modal Indonesia tetap terjaga bahkan dapat ditingkatkan ke depannya,” tutur Mirza.
Pilihan Editor: Basuki Hadimuljono: Jalan Tol Solo - Yogyakarta sebagai Proyek Strategis Nasional Super Prioritas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.