TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat memiliki aturan khusus untuk barang bawaan penumpang. Berbeda dengan transportasi umum lainnya yang membebaskan penumpang untuk membawa barang, saat naik pesawat Anda harus memperhatikan aturan bagasi pesawat. Tiap maskapai penerbangan memiliki aturan bagasi yang berbeda-beda, salah satunya Lion Air.
Sebelum naik pesawat, penumpang wajib memahami aturan bagasi di setiap maskapai. Tujuannya agar berat barang bawaan bisa diperhitungkan serta mempercepat proses check-in. Sehingga jika ada kelebihan bagasi, maka Anda bisa mempersiapkan anggaran lebih.
Aturan Bagasi Pesawat Lion Air
Bagasi merupakan barang pribadi berupa harta benda yang dibawa menumpang dalam suatu penerbangan. Terdapat dua jenis bagasi yang ada dalam penerbangan yaitu bagasi kabin dan bagasi tercatat atau terdaftar.
Bagasi kabin adalah barang atau benda milik penumpang yang boleh dibawa ke kabin. Sedangkan bagasi tercatat/terdaftar adalah barang yang diserahkan kepada maskapai untuk diangkut dengan pesawat yang sama.
Dilansir dari press release Lion Air pada 24 Februari 2023, ada ketentuan mengenai bagasi yang dibawa penumpang, sebagai berikut:
- Penumpang Lion Air dengan kelas ekonomi diperbolehkan membawa bagasi kabin dengan berat 7 kg yang berdimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm.
- Penumpang Lion Air dengan kelas ekonomi diperbolehkan menggunakan bagasi tercatat atau bagasi terdaftar dengan berat 20 kg (gratis).